Pembunuhan Gadis Cirebon

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Indah Fitriani, Gadis Cirebon yang Mengambang di Sungai

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22),yang jasadnya ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kabupaten Cirebon.

TribunBengkulu.com/Ist
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan Indah Fitriani, gadis Cirebon yang mayatnya ditemukan mengambang di sungai, Minggu (5/5/2024) lalu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Indah Fitriani (22),yang jasadnya ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Cirebon dihebohkan dengan penemuan mayat mengambang di pinggir sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/5/2024).

Sempat tak diketahui identitasnya, belakangan terungkap jasad tersebut adalah Indah Fitriani.

Indah Fitriani sebelumnya dilaporkan hilang kontak selama lima hari sebelum ditemukan meninggal.

Kepala desa setempat, Ali Zaenal Abidin membenarkan penemuan mayat Indah setelah hilang kontak 5 hari.

Setelah penemuan mayat tersebut, pemerintah desa dan keluarga langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.

"Kecurigaan pihak keluarga datang dari cincin yang digunakan mayat itu dengan yang digunakan oleh anggota keluarga warga kami," ujar kata Ali kepada Tribun Cirebon.

Baca juga: Sosok Elya Sudirman, Janda 50 Tahun Beranak 4 yang Dinikahi Pemuda Beda Usia 23 Tahun

Pelaku Resedivis

Setelah dilakukan penyelidikan, kini polisi berhasil menangkap 2 orag pelaku yang salah satunya ternyata adalah resedivis.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah yang memiliki ciri-ciri mirip dengan anaknya yang hilang kontak beberapa hari sebelumnya.

"Hingga akhirnya, melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," ujar Hario dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Pelaku yang diamankan adalah CH (23) dan FH (21).

CH ditangkap di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sementara FH ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/5/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Modus operandi kedua pelaku adalah mengajak korban makan siang lalu membawa ke rumah salah satu pelaku.

Di sana, korban dipukul di kepalanya dengan balok kayu hingga tidak sadarkan diri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved