Kamis, 23 April 2026

Pemkab Seluma

Meriahkan HUT ke 21 Seluma, Pemkab Gelar Kontes Mobil dan Rumah Dinas

Sejumlah rangkaian kegiatan digelar Pemkab Seluma dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari jadi Kabupaten Seluma ke 21

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua Panitia Kontes Rumah dan Mobil Dinas HUT ke 21 Seluma Sumiati menjelaskan kategori dan tujuan kontes yang digelar Pemkab Seluma. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sejumlah rangkaian kegiatan digelar Pemkab Seluma dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari jadi Kabupaten Seluma ke 21 pada 23 Mei 2024. 

Salah satu kegiatannya yakni kontes mobil dan rumah dinas yang saat ini digunakan dan ditempati oleh para pejabat Eselon 2.

Kegiatan ini telah di mulai sejak Senin 13 Mei lalu hingga hari ini, Kamis (16/5/2024). 

Ketua Panitia yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memupuk tanggungjawab para pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Seluma yang menerima fasilitas rumah dan juga mobil dinas. 

"Kegiatan ini selalu kita gelar setiap tahun di momen HUT Kabupaten Seluma. Khusus untuk kontes rumah dinas, baru kita mulai di tahun 2024 ini," kata Sumiati, Kamis (16/5/2024).

Dijelaskan Sumiati, dengan adanya kegiatan ini dapat mengetahui sejauh mana tanggungjawab yang dilaksanakan oleh para pejabat Eselon 2 dalam merawat, menjaga dan memelihara mobil dan rumah dinas.

"Iya, jadi dengan adanya kontes ini kita tahu. Siapa pejabat Eselon 2 yang benar bertanggungjawab dan amanah merawat, menjaga dan memelihara mobil dan rumah dinas ini," ujar Sumiati. 

Nantinya ucap Sumiati, ada kategori terbaik, terburuk untuk mobil dinas serta terbersih dan terkotor untuk rumah dinas.

Peserta terbaik dan terbersih nantinya akan mendapat piagam penghargaan. Sementara terburuk dan terkotor akan mendapat alat kebersihan. 

"Ke depan kita harap para pejabat Eselon 2 ini semakin bertanggungjawab dalam memelihara, menjaga dan merawat mobil serta rumah dinas yang diamanahkan ini. Sehingga semua memiliki rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap fasilitas yang diberikan Pemkab Seluma," beber Sumiati.

Baca juga: Kejari Seluma Kembalikan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta ke Korban OTT SK PPPK Nakes

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved