Al Quran dan Hadits
Hukum Naik Haji dengan Hutang Apakah Boleh? Begini Penjelasan Para Ulama
Begini penjelasan mengenai hukum naik Haji dengan cara kredit atau berhutang.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM - Salah satu pertanyaan yang sering kali dipertanyakan di masyarakat yakni hukum naik haji dengan cara berhutang.
Sebagaimana diketahui dalam Islam Nak Haji Bila Mampu merupakan rukun Islam yang kelima.
Ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram.
Orang berhaji dilarang untuk menghias dirinya meskipun sebenarnya boleh dilakukan di luar haji.
Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat Tuhan-Nya.
Kedua, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya.
Dan, ungkapan yang benar untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai oleh Allah SWT.
Namun bagimana jika seseorang naik haji dengan cara berhutang? apakah hal ini diperbolehkan?
Dilansir dari Nu Online dijelaskan bahwa bisa berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim.
Walaupun haji merupakan ibadah wajib bagi yang diperuntukkan bagi mereka yang mampu, berbagai upaya tetap dilakukan umat Islam agar bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.
Para ulama sepakat bahwa kategori mampu ini di antaranya adalah
1. Mampu dalam biaya perjalanan termasuk memungkinkan tersedianya sarana untuk menuju ke Baitullah
2. Ada nafkah yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan
3. Keamanan dalam perjalanan
Al-Quran hadis
Hukum Naik Haji dengan Hutang
Naik Haji dengan Hutang Apakah Boleh
haji
Naik Haji
Hukum Naik Haji
Penjelasan Ulama Soal Naik Haji dengan Utang
utang
| Sabda Rasulullah Tentang Rukum Iman dalam Islam, Hadits Muslim Nomor 10 dan Terjemahannya |
|
|---|
| 5 Rukun Islam dan Riwayat Rasul Tentang Takdir, Hadits Muslim Nomor 9 dan Terjemahan |
|
|---|
| Peringatan Rasulullah Tentang Dajjal Pendusta, Hadits Muslim Nomor 8 dan Terjemahan |
|
|---|
| Peringatan Nabi Muhammad Tentang Hadits Palsu, Hadits Muslim Nomor 7 dan Terjemahan |
|
|---|
| Larangan Menceritakan Semua yang Didengar, Hadits Muslim Nomor 6 dan Terjemahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hukum-Naik-Haji-dengan-Hutang-Apakah-Boleh-Begini-Penjelasan-Para-Ulama.jpg)