Kisah Nyata
Kisah Nyata Eno Cangkul, Korban Rudapaksa yang Tewas dengan Gagang Pacul Tertancap di Alat Vital
Kisah nyata Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten yang tewas mengenaskan pada 13 Mei 2016 silam.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Kisah nyata Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten yang tewas mengenaskan pada 13 Mei 2016 silam.
Eno ditemukan tewas di dalam kamar mess karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi.
Ia menjadi korban rudapaksa sekaligus pembunuhan yang tak lain oleh pacarnya sendiri berinisial RA (16) dan dua pelaku dewasa lainnya.
Namun sayangnya, RA lolos dari hukuman mati karena statusnya yang merupakan anak di bawah umur.
Sebelum tewas, Eno diketahui tidak masuk kerja dan ketiga temannya mencoba menghubungi Eno, namun sayangnya tak ada respon.
Lalu, mereka memutuskan untuk mengecek ke kamar Eno dan mengetahui kamar itu dalam posisi tergembok dari luar.
Lantaran tak ada kunci cadangan, kamar Eno dibuka paksa dengan bantuan karyawan laki-laki.
Betapa kagetnya ketiga teman Eno melihat sahabat mereka sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Mayat Eno ditemukan terbaring tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang cangkul yang masih tertancap di bagian tubuhnya.
Tak lama setelah itu, kejadian pembunuhan Eno tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.
Ini adalah kisah nyata Eno, korban rudapaksa sekaligus dibunuh dengan cara mengenaskan.
Baca juga: Kisah Nyata Gadis Kecil yang Diperlakukan Seperti Peliharaan, Kasus Pelecehan Anak Terbesar di AS
Sakit Hati Ditolak Berhubungan Badan
Dari keterangan polisi, pemerkosaaan yang berujung pembunuhan sadis ini bermula saat RA mendatangi kamar Eno Farihah pada Kamis, 12 Mei 2016.
RA datang ke sana sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA dan Eno baru berpacaran sekitar satu bulan.
"Di dalam kamar itu, keduanya sempat bercumbu. Perselisihan dimulai saat EF menolak ajakan RA untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (21/05/24).
RA mengaku kesal karena ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh Eno secara mentah-mentah.
Keesokan harinya, RA pun menemui dua tersangka lainnya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), lalu mengajak mereka menghampiri Eno Farihah lagi ke kamarnya.
"Pas tiga tersangka masuk, korban langsung dibekap, diperkosa, lalu dibunuh.
Pacul jadi alat pembunuhan karena awalnya mereka cari pisau tidak ketemu, adanya pacul," tutur Sutarmo.
Pengakuan para tersangka tentang pemerkosaan cocok dengan bukti yang ditemukan polisi di lapangan, yakni banyaknya sperma di kamar korban.

RA Hanya Divonis 10 Tahun Penjara
Ketiga tersangka sudah diseret ke meja hijau namun mendapatkan hukuman yang berbeda-beda.
RA yang pertama kali mencetuskan ide untuk memerkosa korban dan mengajak kedua temannya, justru mendapatkan hukuman lebih ringan.
RA divonis terlebih dahulu dengan hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juni 2016.
Ia dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana dan dikenakan hukuman maksimal untuk anak di bawah umur, yakni setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Wahyu Tjiptaningsih, Wakil Bupati Cirebon 2021-2024 Soal Putranya DPO Kasus Vina
Dua Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati

Dua pelaku yang diajak RA, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Arifin dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan, sedangkan Imam hanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP.
Majelis menilai fakta persidangan membuktikan keduanya memenuhi unsur pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Eno Farihah.
Hakim juga menilai, tidak ada hal apa pun yang meringankan keduanya selama persidangan berlangsung sejak 2016.
Semua fakta persidangan memberatkan keduanya, termasuk ketika masih tidak mengaku bersalah meski semua bukti mengarah kepada mereka. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Ikuti Terus Berita Kisah Nyata Terbaru dan Terkini dari TribunBengkulu.com di Sini.
Kisah Nyata
Kisah Nyata Eno Cangkul
Kasus Eno Cangkul
Eno Farihah
Eno Cangkul Korban Ruda Paksa
Kisah Nyata Eno Cangkul Korban Pembunuhan
Kisah nyata Eno Farihah
Eno Cangkul Korban Pemerkosaan
Eno Cangkul Tewas Tertancap Pacul
Cerita Eno Cangkul tewas mengenaskan
Kasus Eno Cangkul Tahun 2016
Cerita Kisah Nyata
Eno cangkul Dibunuh dan Diperkosa
Korban Ruda Paksa
Korban Pemerkosaan
'Dari Ribuan Wanita Kenapa Adik Aku' Lirih Nisa Desak Aris Ketahuan Selingkuh di Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
'Kalau Ngelakuin Kan Mandi Besar Dulu' Eliza Membuncah Ceritakan Perselingkuhan Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
Rani Tak Mau Minta Maaf pada Nisa, Meski Selingkuh dengan Aris, Kisah Nyata Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
Cerita Eliza Soal Rani Pertama Kali Berhubungan dengan Aris, Kisah Nyata Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
Rani dan Aris Berduaan di Kamar Saat Ibu Sakaratulmaut, Adegan Asli Perselingkuhan Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.