Minggu, 3 Mei 2026

Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Jaksa Agung-Kapolri Semobil saat Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88 Imbas Diduga Kasus Korupsi Timah

Momen itu terjadi usai Sigit dan ST Burhanuddin diajak keluar dari Istana Negara dan diajak bergandengan bersama oleh Menkopolhukam

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Dian Erika
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat duduk berdampingan di mobil golf usai menghadiri acara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk satu mobil golf usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Momen itu terjadi usai Sigit dan ST Burhanuddin diajak keluar dari Istana Negara dan diajak bergandengan bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Hadi Tjahjanto.

Mula-mula, Hadi, Listyo dan ST Burhanuddin menuju mobil golf dan langsung menaikinya. Ketiganya duduk di bangku depan dan bangku tengah.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengikuti dan hendak duduk di bangku belakang.

Namun, keinginan itu dicegah oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang langsung menggantikan posisinya duduk di bagian belakang mobil golf.

Sehingga, Agus Subiyanto kemudian menuju ke kursi tengah untuk duduk bersama ST Burhanuddin yang sedang berdampingan dengan Listyo Sigit.

Agus Subiyanto, Listyo Sigit dan ST Burhanuddin akhirnya duduk bersama-sama di kursi tengah mobil golf.

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berada di kursi depan di samping sopir dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berada di bagian belakang mobil.

"Saya mau jadi ajudannya mereka," seloroh Bahlil.

Adapun momen kebersamaan itu terjadi di tengah-tengah isu Jampidsus Kejagung yang diduga diikuti oleh anggota Densus 88.
Sebelumnya, Listyo Sigit dan ST Burhanuddin sempat berpose bersama di dalam Istana Negara sebelum dan setelah acara SPBE berlangsung.

Foto bersama itu untuk memenuhi permintaan wartawan yang ingin mengabadikan momen akrab keduanya.

TNI Jaga Ketat KEjagung

TNI perketat Kejagung imbas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Saat ini Kejagung memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.

Anggota Polisi Militer (PM) maupun Angkatan Darat pun akhir-akhir ini terlihat bersiaga di sekitar Gedung Kartika, tempat Jampidsus Febrie Ardiansyah berkantor.

Terlihat lebih dari tiga mobil dinas PM Angkatan Laut berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung yang berada di Jalan Bulungan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, peningkatan pengamanan itu dilakukan karena Kejagung saat ini sedang menangani perkara-perkara besar.

 “Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Ketut

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah diduga diikuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Dari enam anggota Densus 88 yang diduga terlibat, Polisi Militer yang melekat mengamankan Jampidsus berhasil menangkap satu penguntit yakni Bripda IM.

Kemudian dilansir dari Kompas.id pengamat keamanan menilai jika terbukti anggota Densus 88 digunakan untuk kegiatan spionase, hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, saat dihubungi, Jumat (24/5/2024), di Jakarta, menuturkan, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.

Muncul Sosok Jenderal B

Kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang disebut dibuntuti anggota Densus 88 akibat perkara korupsi timah mencuat.

Kini muncul sosok Jenderal Purn Inisial B di balik pusaran korupsi timah marah karena terbongkarnya kasus korupsi timah.

Beberapa waktu lalu memang beredar kabar ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut.

Eks Jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini.

Namun sejauh ini siapa sosok sang jenderal yang menjadi beking dalam kasus mega korupsi itu masih jadi misteri.

Soal adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.

Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.

Namun, selain itu, baik di TNI maupun Polri, ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri

Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter

Biodata Jampidsus 

Biodata dan profil Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) yang diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit seorang anggota Densus 88 Polri saat berada di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie Adrianyah menjabat sejak 6 Januari 2022 dan sedang jadi sorotan usai dikuntit oknum Densus 88 AT Polri.

Adapun identitas dari anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Simak profilnya di bawah ini.

Profil Febrie Adriansyah

Mengutip laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.

Febrie bahkan menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.

Karier Febrie Adriansyah dimulai saat dirinya bekerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.

Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.

Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.

Tiga di antaranya kasus besar yang ditangani Febrie adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.

Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.

Kronologi Febrie Adriansyah Dikuntit

Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.

Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.

Lalu aggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam

Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.

Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.

Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Sementara itu, Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya

Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara

Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut

"Saya belum dapat informasinya," kata Ketut

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved