Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasib Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah Kini Diserahkan ke Propam Polri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Rahel
Kolase Ilustrasi Anggota Densus 88 (Kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah kini diserahkan ke Propam Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Namun, Ketut enggan menjelaskan alasan anggota Densus 88 tersebut menguntit Febrie.

Ia hanya menjelaskan bahwa anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung sebelum diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Densus 88 itu memang sedang melakukan profiling terhadap Febrie.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," ujar Ketut.

Buka Suara Soal Brimob Keliling Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan, aksi anggota Brimob Polri berkeliling Kompleks Kejagung merupakan rangkaian penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Video yang menggambarkan rombongan Brimob berpatroli di sekitar Kompleks Kejagung viral beberapa waktu lalu seiring terungkapnya kasus pengutitan Febri oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporan kepada pimpinan," kata Ketut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Buka Suara Aksi Brimob Keliling Kejagung, Kapuspenkum: Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus Febri

Menurut Ketut, pimpinan Polri dan Kejagung sudah bertemu untuk menyelesaikan kasus penguntitan tersebut.

Ia berharap, kerja-kerja Kejagung dan Polri tidak terganggu dengan permasalahan itu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya," sambung Ketut.

Sudah Profiling Febrie Adriansyah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved