Pemkab Seluma
Bupati Seluma Erwin Octavian Dukung Ekowisata Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding
Bupati Seluma Erwin Octavian mendukung Program Ekowisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian mendukung Program Ekowisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Sebagai bentuk dukungan orang nomor satu di Kabupaten Seluma ini hadir langsung saat pelepasan bibit ikan larangan di Sungai Andalas, Kamis pagi (30/5/2024).
"Nanti kita akan bangun sarana dan prasarana pendukungnya. Untuk memajukan Ekowisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding ini," ucap Erwin.
Apalagi kata Erwin, Ekowisata Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding ini merupakan satu-satunya di Kabupaten Seluma dan bahkan di Provinsi Bengkulu.
Sehingga dirinya berharap Pemdes Taba Lubuk Puding maksimal dalam mengelola ikan larangan ini.
"Apalagi di lokasi tadi ada air terjun, jadi sangat potensial. Sehingga ini harus benar dikembangkan untuk menarik wisatawan berkunjung," kata Erwin.
Erwin berharap ini juga akan diikuti desa lainnya di Kabupaten Seluma. Dengan menggali semua potensi yang ada di desa untuk dikembangkan, sehingga menjadi sumber PADes baru bagi desa.
"Kami Pemkab Seluma sangat mengapresiasi langkah Pemdes Taba Lubuk Puding. Saya harap ini juga diikuti oleh desa-desa lainnya, sehingga selaras dengan program Seluma desa maju," kata Erwin Octavian.
Sementara itu Kades Taba Lubuk Puding Untung Putra Jaya mengatakan, terbentuknya ekowisata ikan larangan ini atas dukungan masyarakat juga unsur Pemerintahan Desa Taba Lubuk Puding.
Sehingga saat musyawarah Desa sepakat untuk menganggarkan anggaran Eko wisata ikan larangan ini.
"Ikan larangan ini kita adopsi dari Provinsi Sumatera Barat. Terima kasih kepada masyarakat juga Pemdes yang telah mendukung, insha allah ini adalah satu-satunya di Provinsi Bengkulu," ungkap Untung.
Untung menambahkan ekowisata ikan larangan ini nanti akan menjadi destinasi wisata. Nantinya juga akan digelar event, untuk menarik pengunjung atau wisatawan datang berkunjung.
"Ada 20 ribu bibit ikan larangan yang tadi kita lepas. Untuk menjaganya kita telah menerbitkan Perdes larangan menangkap ikan larangan ini di radius yang telah kita tentukan," ujar Untung Putra Jaya.
Baca juga: Seragam Sekolah Gratis TK SD dan SMP Program Bupati Seluma Dibagikan Agustus
Agenda Pemkab Seluma Selasa 10 Juli 2025, Rapat TEPRA -Rakor Monev |
![]() |
---|
Jadwal Agenda Pemkab Seluma Selasa 9 Juli 2025, Rapat Paripurna-Audiensi Telkomsel |
![]() |
---|
Agenda Pemkab Seluma Selasa 18 Juni 2025, Brigade Pangan dari Kantor Staf Presiden RI |
![]() |
---|
Update Agenda Pemkab Seluma Selasa 17 Juni 2025, Ada Rakor Swasembada |
![]() |
---|
4 Agenda Pemkab Seluma Rabu 11 Juni 2025, Ada Penyerahan SK CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.