Pembunuhan di RS Annisa Curup
Pengakuan AS, Pembunuh Suami Siri Mantan Istri di RS Annissa Curup, Khilaf dan Menyesal
Pengakuan AS (40), tersangka pembunuhan suami siri pemilik Rumah Sakit (RS) Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pengakuan AS (40), tersangka pembunuhan suami siri pemilik Rumah Sakit (RS) Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
AS, warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan mantan suami dari LF pemilik RS Annisa Curup.
Ia menikam Wd (44), owner D'Syandana 88 warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dengan senjata tajam (sajam) hingga meninggal dunia.
Dari pengakuannya, AS mengungkapkan jika peristiwa pembunuhan itu terjadi secara spontan.
AS yang tersinggung dengan kehadiran Wd karena merupakan suami siri dari mantan istrinya itu akhirnya gelap mata. AS langsung menghujani tusukan bertubi-tubi ke arah korban.
"Sangat spontan pak, tidak ada rencana saya pak mau melakukan itu, cepat sekali pak kejadiannya," ungkap AS yang telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
AS juga mengaku sangat menyesal tentang kejadian itu. Untuk pisau sendiri, bukan diambilnya dari rumah melainkan telah ada di dalam mobil pribadi miliknya.
Pisau itu diakui tersangka kerap dibawanya untuk ke kebun.
Saat kejadian, tersangka yang kembali ke RS An-Nissa Curup itu lantas meletakkan pisau itu dipinggangnya. Alasannya untuk berjaga-jaga karena datang sendiri.
"Memang pisau saya bawa mobil, Itu pisau yang sering saya pakai berkebun," lanjut AS.
Ketika mendapatkan kabar bahwa korban meninggal dunia, AS mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Ia mengaku pada saat kejadian, ia sama sekali tak bisa lagi mengontrol tubuhnya. Secara spontan dan tanpa sadar dibawah pengaruh emosi, ia menikam korban berulang kali.
"Saya sangat menyesal, saya tidak menyangka kejadian itu pak, makanya saya langsung datang ke Polres Rejang Lebong dan menyerahkan diri, saya mendengar kabar korban meninggal saya sangat menyesal pak," ungkap AS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHPidana lebih subsidair pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Bunuh Suami Siri Mantan Istri di RS An-Nissa Curup, Pelaku AS Terancam Hukuman Mati
Kronologi Kejadian
Kronologi kasus pembunuhan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dipicu harta gono gini.
Korban Wd yang menjalin hubungan dengan pemilik RS Annisa Curup harus meregang nyawa ditangan mantan suami dari wanita yang memiliki hubungan khusus dengannya.
Tersangka pembunuhan inisial AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
AS menikam korban Wd (44) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong hingga tewas.
Kejadiannya bermula pada Senin (3/6/2024) pagi. Saat itu, pelaku dan mantan istrinya yakni LF selaku pemilik RS Annisa Curup sedang berdebat di ruangan manajer terkait harta goni gini tanah rumah sakit.
Setelah itu, pelaku keluar mencari anaknya di apotek lalu dijawab oleh petugas bahwa anaknya di ruang UGD.
Selang beberapa waktu, datang korban bersama bersama LF ke apotik untuk mengajak mengobrol pelaku.
Korban Wd sendiri diketahui memiliki hubungan khusus dengan LF yang merupakan mantan istri dari pelaku.
Saat itu pelaku yang diajak ngobrol langsung marah-marah kepada korban.
Bahkan pelaku langsung memukulkan tangannya ke arah korban dan terjadilah perkelahian.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata jenis pisau dan langsung menusuk dan membacok ke arah korban secara membabi buta.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, untuk korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.
Sedangkan pelaku setelah melakukan aksinya memilih menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pelaku sedang diperiksa," ungkap Sinar.
Untuk motif sementara adalah masalah harta gono gini antara pelaku dan saksi (pemilik RS Annisa Curup).
Sedangkan untuk korban, kemungkinan akibat pelaku yang emosi hingga tak bisa dikontrol lagi.
"Untuk motif sementara karena masalah harta setelah mereka bercerai, tapi masih akan didalami lebih lanjut," jelas Sinar.
Sosok Korban
Sosok Wd (44), korban pembunuhan di RS Annisa Curup di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ternyata pemilik Syandana 88.
Tak hanya owner dari destinasi wisata yang terkenal di Curup Rejang Lebong, Wd juga adalah pemegang saham di RS Annisa Curup yang menjadi TKP.
Wd (44), yang merupakan teman pria atau kekasih dari pemilik RS Annisa Curup tewas dengan tragis di tangan mantan suami dari kekasihnya itu.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian pembacokan dengan pelaku AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan Wd (44).
AS mantan suami dari pemilik RS Annisa Curup berinisial LF, diketahui telah cukup lama berpisah. Sedangkan Wd, merupakan kekasih LF saat ini.
Meskipun terdapat kejadian berdarah, RS Annisa Curup tetap beroperasi seperti biasanya. Untuk poliklinik dan UGD tetap menerima dan melayani masyarakat yang hendak berobat.
Sedangkan untuk apotek RS Annisa Curup, telah disegel garis kepolisian. Apotek yang menjadi TKP pembacokan itu berada di bagian depan kompleks rumah sakit.
Saat wartawan TribunBengkulu.com hendak mewawancarai warga sekitar. Tak ada satupun yang mau berkomentar.
"Langsung ke polisi aja mas, kita gak berani,"ungkap salah satu warga sekitar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan untuk pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Ketika ditanya apakah pelaku kerap membawa sajam atau tidak, kasat belum mau berkomentar.
Termasuk juga apakah keributan antara pelaku dan saksi serta korban sebelumnya pernah terjadi, kasat mengaku hal itu masih akan didalami terlebih dahulu.
"Sekarang masih penyidikan oleh penyidik, pelaku masih kita periksa," ungkap kasat.
Running News
TribunBreakingNews
pembunuhan
Pembunuhan di RS Annisa Curup
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Pemilik Kebun Bunga di Curup Rejang Lebong Segera Disidang, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Bunuh Suami Siri Mantan Istri di RS An-Nissa Curup, Pelaku AS Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan di RS Annissa Curup, Tikam Suami Siri Eks Istri, Ikut Campur Harta Gono Gini |
![]() |
---|
Sosok Korban Pembunuhan di RS Annisa Curup, Owner D'Syandana 88-Pemegang Saham RS |
![]() |
---|
Aksi Spontan Mantan Suami Bunuh Teman Pria Pemilik RS Annisa Curup, Tikam Korban karena Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.