Pilbup Seluma 2024

581 Pantarlih di Seluma Siap Bertugas, Dideadline Sebulan Tuntaskan Coklit Calon Pemilih

581 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dilantik, Senin (24/6/2024).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO PPS Cahaya Negeri/TribunBengkulu.com
Ketua PPS Desa Cahaya Negeri Dani Desfian Akbar melantik petugas Pantarlih yang akan bertugas melakukan Coklit di 4 TPS yang ada di Desa Cahaya Negeri Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Senin (24/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - 581 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dilantik, Senin (24/6/2024).

Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 182 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, masa kerja Pantarlih hanya 1 bulan. Terhitung sejak mulai dilantik sampai 24 Juli 2024.

Selama satu bulan ini, setiap rumah akan dikunjungi untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon pemilih Pilkada 2024.

"Alhamdulillah, hari ini petugas Pantarlih kita sejumlah 581 orang telah dilaksanakan pelantikan oleh PPS. Selama satu bulan ke depan akan bertugas melaksanakan Coklit sesuai wilayah tugasnya," kata Henri. 

Tugas Pantarlih sama halnya seperti sensus penduduk. Yakni mencocokkan dan meneliti data pemilih yang diturunkan oleh Mendagri melalui KPU RI, sesuai DPT yang ada saat ini sebanyak 156.213 mata. 

"Nanti yang sudah pindah, meninggal dunia, pemilih baru atau pemula, perubahan status dan lainnya dicatat. Inilah nantinya yang akan menjadi dasar kita dalam menetapkan DPT Pilkada Seluma 2024," jelas Henri.

Untuk gaji tambah Henri, masih sama seperti Pantarlih Pileg lalu yakni sebesar Rp 1 juta. Untuk pembagian tugas sesuai dengan petunjuk dari PPS yang ada di setiap desa/kelurahan.

"Total TPS kita di Pilkada 2024 ini sebanyak 374, data calon pemilih di TPS inilah yang akan didata oleh Pantarlih," ujar Henri. 

Jika ada kendala saat bertugas tambah Henri, Pantarlih dapat langsung berkoordinasi dengan PPS.

Terpenting apapun kondisi ataupun temuan saat berkunjung ke rumah pemilih harus dicatat dan dituangkan dalam berita acara. 

"Untuk petugas PPS, kami minta untuk selalu memantau dan memonitor kerja Pantarlih ini. Jika ada kendala segera lapor, agar dapat ditindaklanjuti," ingat Henri. 

Baca juga: Dinas PUPR Seluma Soroti Pembangunan Jalan di Desa Batu Tugu yang Gunakan Dana Desa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved