Judi Online di Bengkulu
Dinas PMD Rejang Lebong Ingatkan Perangkat Desa Jauhi Judi Online, Sanksi Menanti
Dinas Rejang Lebong segera menerbitkan edaran dan imbauan untuk 122 desa se-Kabupaten Rejang Lebong jauhi judi online.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Penyebaran slot atau judi online sangat masif terjadi saat ini.
Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong segera menerbitkan edaran dan imbauan untuk 122 desa se-Kabupaten Rejang Lebong.
Tujuannya untuk mencegah adanya kepala desa hingga perangkatnya terpapar judi online.
"Betul, rencananya ada kita buat surat imbauan atau edaran ke seluruh desa-desa," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP, MSi.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya permasalahan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa.
Seperti kasus yang telah terjadi di daerah lain yang mana kades atau perangkat desanya bermasalah dengan hukum akibat menggunakan dana desa untuk bermain judi online.
"Jadi kita wanti-wanti hal itu juga terjadi di Rejang Lebong," lanjut Suradi.
Pihaknya menyebut akan ada sanksi bagi perangkat desa yang bermain judi online.
Bahkan bisa bermasalah dengan hukum jika menggunakan anggaran desa tidak sesuai ketentuan.
Jika melihat adanya kades atau perangkat desa bermain judi online, hal itu bisa dilaporkan ke pihaknya.
"Intinya jauhi judi online, jangan sampai terpapar," tegas Suradi.
Suradi berharap agar pembangunan di desa semakin membaik. Terutama pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) bisa sesuai peruntukan.
Ia mengingatkan agar para kades tidak ada yang terlibat permasalahan hukum.
Pihaknya meminta agar pemerintah desa bisa menggunakan dan mengelola baik DD maupun ADD dengan baik dan sesuai aturan.
Hal ini bertujuan agar realisasi dari penggunaan anggaran itu bisa bermanfaat dan dirasakan langsung oleh warga setempat.
"Jadi anggarannya bisa termanfaatkan dengan baik dan benar-benar membangun desanya," ujar Suradi.
Baca juga: Cerita Pria di Rejang Lebong Kecanduan Judi Online, Awal Coba-coba, Harta Terkuras-Niat Akhiri Hidup
Berita Rejang Lebong
Rejang Lebong
Dinas PMD
Bengkulu
Perangkat Desa
Judi Online
Judi Online Bengkulu
Judi Online di Bengkulu
| Siasat Licik Bendahara RS Annisa Curup Gelapkan Uang Rp516 Juta demi Judol: Manipulasi Laporan |
|
|---|
| Pengakuan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu yang Gelapkan Rp516 Juta demi Judol |
|
|---|
| Pengakuan Perempuan Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp516 Juta: Gaya Konsumtif-Judol |
|
|---|
| Akal Bulus Eks Bendahara Rumah Sakit di Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp 516 Juta Demi Judi Online |
|
|---|
| Mantan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp516 Juta untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-PMD-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.