LPDP
Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Targeted Khusus PNS, TNI dan Polri 2024
Simak persyaratan khusus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)Targeted khusus PNS, TNI dan Polri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Simak persyaratan khusus beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)Targeted khusus PNS, TNI dan Polri.
Beasiswa Targeted ini merupakan salah satu jenis program pembiayaan yang ditanggung oleh beasiswa LPDP.
Beasiswa ini ditujukkan khusus kepada calon awardee yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI untuk mengejar pendidikan tinggi di jenjang magister maupun doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
Nah, bagi seorang abdi negara yang bercita-cita untuk menempuh studi lanjutan ke jenjang S2 atau S3, beasiswa LPDP adalah pilihan yang tepat untuk kamu.
Kenapa LPDP cocok buat jadi pilihan beasiswa untuk kalangan PNS/TNI/Polri? Yuk kita bahas lebih lanjut di bawah ini!
Terdapat beberapa keuntungan yang kamu miliki jika mendaftar beasiswa LPDP jalur targeted.
Diantaranya, tingkat persaingan relatif lebih rendah, passing grade yang lebih rendah dan Lebih mudah meyakinkan interviewer saat Seleksi Substansi.
Menarik seklai kan tribuners, namun sebelum mendaftar beasiswa LPDP targeted ada beberapa peryaratan khusus yang harus kamu penuhi.
Untuk lebih jelasnya silahkan perysaratan khusus yang telah kami rangkumkan melalui artikel ini.
Baca juga: Buka Hingga 18 Juli 2024! Ini Persyaratan Umum Beasiswa LPDP Targeted Khusus PNS, TNI dan Polri
Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa PNS,TNI, dan POLRI?
Persyaratan khusus Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI sebagai berikut:
1. Mengunggah surat usulan atau surat rekomendasi untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dari tempat pendaftar bekerja yang ditandatangani oleh:
a. sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS dengan ketentuan:
- mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP; dan
- mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
b. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar prajurit TNI, atau
c. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar anggota POLRI.
2. Berstatus aktif sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Persyaratan-Khusus-Beasiswa-LPDP-Targeted-Khusus-PNS-TNI-dan-Polri-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.