MPLS 2024

Link Download, Format dan Contoh Laporan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS SMA/MA Tahun 2024

Berikut link download, format dan contoh laporan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tingkat SMA/MA.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Berikut link download, format dan contoh laporan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tingkat SMAMA. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut link download, format dan contoh laporan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tingkat SMA/MA.

Seperti diketahui, saat ini para siswa baru tingkat SMA/MA sebentar lagi akan menjalani MPLS.

Sebagai siswa baru, MPLS adalah periode penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.

MPLS bertujuan memperkenalkan siswa pada budaya, norma, dan tata tertib sekolah, serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan teman-teman baru.

Namun, untuk mencapai tujuan ini, penting bagi sekolah untuk memastikan bahwa MPLS dilaksanakan dengan cara yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.

Kegiatan MPLS biasanya akan dikoordinir oleh pengurus OSIS sebagai panitia kegiatan.

Dalam tahapan pelaksanaan kegiatan, OSIS akan bertugas membuat kerangka kegiatan, hingga pelaporan dan evaluasi kegiatan.

Di sini kami akan menyediakan format dan contoh laporan kegiatan yang bisa diunduh untuk menjadi pedoman.

Ilustrasi MPLS 2024
Ilustrasi MPLS 2024 (Freepik.com)

Berikut Format dan Contoh Laporan MPLS SMA/MA 2024

LAPORAN KEGIATAN

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

DAN KEMAH BERSAMA PRAMUKA (KBP)

SMA NEGERI 1 PADALARANG BAGI SISWA BARU


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG BELAKANG

Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru, diperlukan adanya siswa baru untuk mengisi kekosongan siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2018/2019 yang telah lulus. Maka dari itu diperlukan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk menyambut kehadiran para siswa-siswi baru ini, di perlukan adanya pengenalan mereka terhadap lingkungannya yang baru di SMA Negeri 1 Padalarang ini. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini diisi dengan sosialisasi nilai-nilai sosial dan beberapa beberapa pengenalan pengenalan tentang tentang SMA Negeri 1 Padalarang Padalarang itu sendiri, sendiri, sehingga sehingga siswa-sis siswa-siswi baru ini akan lebih terbiasa di lingkungan b baru ini akan lebih terbiasa di lingkungan barunya.

Melalui MPLS ini juga diharapkan siswa dapat mengenal dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baru-nya, yaitu lingkungan SMA Negeri 1 Padalarang, sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi sekolah dapat terwujud.

1.2 TUJUAN
Tujuan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) antara lain :

1. Agar peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah sebagai sarana beradaptasi siswa baru dengan lingkungannya dan sebagai tempat bersosialisasi siswa dengan teman barunya.

2. Memberikan kesan positif pada peserta didik baru dan hal yang menyenangkan terhadap lingkungan SMA Negeri 1 Padalarang.

3. Mengajak peserta didik baru untuk mampu berkomunikasi, bekerjasama, merasa senang dan nyaman berada di SMA Negeri 1 Padalarang.

4. Mengajak peserta didik melakukan pembiasaan belajar di SMA Negeri 1 Padalar di SMA Negeri 1 Padalarang.

1.3 LANDASAN LANDASAN HUKUM
Landasan pelaksanaan kegiatan Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada landasan hukum sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

3. Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ( Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2002 no 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No 4235 )

4. Undang – Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ( Lembaran Negara RI tahun 2014 no 297, tahun 2014 no 297, Tambahan Lembaran Negara RI no 5606 )

5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Yang Telah Diubah Menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Dan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014.

6. Instruksi Presiden No 05 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti kejahatan Seksual terhadap Anak

7. Permen PP dan PA No 08 ta Permen PP dan PA No 08 tahun 2014 tentang Kebijakan hun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak ( Sekolah Ramah Anak (Berita Negara RI ta Berita Negara RI tahun 2014 No 1761 ) hun 2014 No 1761 )

8. Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

9. Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan

11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler.

12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah

14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Provinsi Jawa Barat

1.4 SASARAN
Sasaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru adalah peserta peserta didik yang sudah dinyatakan dinyatakan lulus atau diterima diterima pada sekolah sekolah SMA Negeri 1 Padalarang maka dia berstatus sebagai Kelas X SMA

BAB II
ISI LAPORAN


2.1 Tanggal dan Tempat Kegiatan

Hari/Tanggal Hari/Tanggal : 16-21 Juli 2018

Tempat : SMAN 1 PADALARANG PADALARANG

2.2 Narasi Kegiatan

Senin, 16 Juli 2018
1. Pada pukul Pada pukul 07.00 h 07.00 hari Senin di ari Senin di SMAN 1 PADALARANG PADALARANG diadakan pembukaan diadakan pembukaan kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) yang dibuka langsung oleh Kepala Sekolah. Seluruh peserta dan panitia mengikuti kegiatan pembukaan MPLS dengan Khidmat.

2. Kegiatan diawali dengan penyematan secara resmi untuk calon siswa baru di lanjut dengan Penerbangan balon sebagai tanda dibukanya kegiatan MPLS 2018.

3. Dalam kegiatan Pembukaan tersebut terdapat materi mengenai kebijakan Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi Provinsi tentang tentang membangun membangun peserta peserta didik yang berkarakter berkarakter yang di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah.

4. Setelah upacara selesai siswa di dipersilahkan memasuki ruang gugus nya masing masing untuk beristirahat. Selama istirahat siswa diawasi langsung oleh mentor yang tedapat dalam ruang gugusnya.

5. Setelah istirahat kegiatan disambung dengan materi mengenai sekolah sekolah ramah anak yang dijelaskan oleh Guru.

6. Setelah materi selesai kegiatan di lanjut dengan sholat dzuhur berjamaah dan istirahat.

7. Lalu kegiatan di lanjut dengan materi pendidikan karakter yang di jelaskan Guru.

8. Setelah materi selesai kegiatan hari senin telah selesai. Peserta didik baru dipersilahkan pulang.

Selasa, 17 Juli 2018

1. Pada pukul 07.00 hari Selasa kegiatan diawali dengan upacara apel pagi yang di bina langsung oleh wakasek kesiswaan.

2. Setelah upacara selesai kegiatan di lanjut dengan materi mengenai Pengenalan Kurikulum yang dijelaskan langsung oleh wakasek yang dijelaskan langsung oleh wakasek kurikulum.

3. Pukul 10.00 siswa baru di dipersilahkan untuk istirahat dengan pengawasan mentornya masing masing.

4. Kegiatan di lanjut dengan materi mengenai keluarga sadar hukum yang dijelaskan langsung oleh Guru.

5. Setelah materi selesai kegiatan di lanjut dengan sholat Dzuhur berjamaah dan istirahat.

6. Kegiatan di lanjut dengan materi mengenai Tata tertib lalu lintas yang di jelaskan oleh Kepolisian.

7. Pukul 15.00 kegiatan MPLS hari selasa telah selesai. peserta baru di persilakan untuk pulang

2.3 Peserta Kegiatan
Kegiatan ini diikuti oleh Peserta Didik Baru Kelas X sebanyak 432 orang, dan panitia sebanyak 90 orang.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Pada hari Sabtu, Pada hari Sabtu, 21 Juli 21 Juli 2018 kegiatan 2018 kegiatan Masa pengenalan lingkungan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sekolah (MPLS) dan Kemah Bersama Pramuka (KBP) ini diakhiri dan telah selesai dilakukan.

Semua peserta peserta MPLS dan KBP telah Resmi menjadi menjadi Siswa dan Keluarga Keluarga besar SMAN 1
Padalarang.

3.2 Evaluasi
Kurangnya komunikasi antar bidang, yang membuat acara tidak ra tidak begitu maksimal. begitu maksimal.

Beberapa acara yang dilaksanakan sedikit terlambat, dan ada dan ada yang tidak sesuai dengan yang tidak sesuai dengan susunan acara.

Terkadang panitia sulit di temukan saat dibutuhkan

Kurangnya tanggung jawab atas tugas yang dipegangnya

Kurang koordinasi antar mentor sehingga keadaaan dilapang tidak beraturan


3.3 Penutup
Demikian laporan kegiatan MPLS dan KBP.  Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kekurangan-kekurangan selama kegiatan berlangsung. Saran dan kritik sangat kami hormati agar menjadi pembelajaran bagi kami kedepannya.

Lampiran
Dokumentasi Acara

Link Download Contoh Laporan MPLS Tingkat SMA/MA

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved