Anggota DPRD Bima Ngamuk Ditilang

Anggota DPRD Bima Ngamuk Gegara Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM, Tunggak Pajak-Pelat Mati

Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.

Editor: Hendrik Budiman
HO Tribun-Medan.com
Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas. Video anggota DPRD cekcok dengan Polisi di Bima viral di media sosial. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rafidin anggota DPRD Bima yang ngamuk kena tilang padahal tidak membawa SIM A, menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati.

Rafidin membawa mobil Fortuner pelat B 1744 CLR.

Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas.

Anggota DPRD cekcok dengan Polisi di Bima viral di media sosial.

Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.

Rafidin tampak keberatan melihat aksi anggota polisi yang menunjukkan surat-surat serta pelat kendaraannya.

Ia bahkan sampai nekat mendorong anggota polisi tersebut.

"Enggak perlu dibaca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin, sembari mendorong anggota polisi tersebut.

Baca juga: Aksi Arogan Petugas Satpol PP di Medan Dorong-Usir Pedagang saat CFD Terekam Kamera

Diketahui peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian sedang mengelar Operasi Patuh Rinjani pada 20 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan bahwa vidio itu berisi tayangan anggotanya yang tengah cekcok dengan Rafidin.

Peristiwa itu terjadi saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 pada Sabtu (20/7/2024).

"Iya pak betul memang yang di vidio itu Pak Rafidin," kata Adi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/7/2024).

Adi menyampaikan belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi anggotanya yang cekcok dengan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut karena alasan ibadah.

"Saya ibadah dulu, nanti saya hubungi lagi," ujar dia.

Viral di Sosial Media

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved