Anggota DPRD Bima Ngamuk Ditilang
Anggota DPRD Bima Ngamuk Gegara Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM, Tunggak Pajak-Pelat Mati
Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.
Sebelumnya, beredar video Rafidin adu mulut dengan polisi di jalan raya. Adu mulut itu berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner dikendarai oleh politikus PAN itu yang menunggak pajak hingga STNK mati dan tak membawa SIM A.
Video dengan durasi 35 menit itu terlihat seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.
Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.
"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.
Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.