Anggota DPRD Bima Ngamuk Ditilang
Klarifikasi Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Gegara Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM-Pelat Mati
Saat itu Rafidin marah-marah bahkan sampai mendorong petugas meski tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan pajak kendaraannya mati.
Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas.
Anggota DPRD cekcok dengan Polisi di Bima viral di media sosial.
Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.
Rafidin tampak keberatan melihat aksi anggota polisi yang menunjukkan surat-surat serta pelat kendaraannya.
Ia bahkan sampai nekat mendorong anggota polisi tersebut.
"Enggak perlu dibaca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin, sembari mendorong anggota polisi tersebut.
Diketahui peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian sedang mengelar Operasi Patuh Rinjani pada 20 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan bahwa vidio itu berisi tayangan anggotanya yang tengah cekcok dengan Rafidin.
Peristiwa itu terjadi saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 pada Sabtu (20/7/2024).
"Iya pak betul memang yang di vidio itu Pak Rafidin," kata Adi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/7/2024).
Adi menyampaikan belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi anggotanya yang cekcok dengan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut karena alasan ibadah.
"Saya ibadah dulu, nanti saya hubungi lagi," ujar dia.
Tak Laporkan Mobil Ditilang ke LHKPN
Intip Kekayaan Rafidin Anggota DPRD Bima ngamuk gara-gara kena tilang, padahal tidak bawa SIM, pajak nunggak hingga pelat mati.
Bahkan, mengutip LHKPN yang dilaporkan Rafidin mobil tersebut tidak ada dalam laporan LHKPN KPK Rafidin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.