Anggota DPRD Bima Ngamuk Ditilang
Klarifikasi Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Gegara Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM-Pelat Mati
Saat itu Rafidin marah-marah bahkan sampai mendorong petugas meski tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan pajak kendaraannya mati.
TRIBUNBENGKULU.COM - Klarifikasi Rafidin anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terlibat cekcok dengan polisi lantaran tak mau ditilang.
Peristiwa itu terjadi saat jajaran Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Raya Panda, Sabtu (20/7/2024).
Saat itu Rafidin marah-marah bahkan sampai mendorong petugas meski tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan pajak kendaraannya mati.
Rafidin mengaku saat ini telah melengkapi SIM usai terlibat cekcok dengan polisi.
"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).
Dirinya marah lantaran meminta agar mobil Fortunernya tidak ditahan oleh polisi. Dia juga tidak terima polisi memeriksa pelat nomor kendaraannya.
Baca juga: Intip Kekayaan Rafidin DPRD Bima Ngamuk Gegara Ditilang, Terkuak Mobilnya Tak Dilaporkan ke LHKPN
Namun, petugas saat itu tidak mengizinkan karena mobil tersebut menunggak pajak selama dua bulan dan Rafidin tidak membawa SIM.
Setelah mengambil SIM milik yang ia lupa bawa di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.
"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat, ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," ujarnya.
Sementara untuk pajak kendaraan yang mati, lanjut dia, saat ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.
Menurutnya, mobil Fortuner itu merupakan milik pribadi namun masih atas nama orang lain.
"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari, tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," kata Rafidin.
Kronologi Kejadian
Rafidin anggota DPRD Bima yang ngamuk kena tilang padahal tidak membawa SIM A, menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati.
Rafidin membawa mobil Fortuner pelat B 1744 CLR.
Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas.
Anggota DPRD cekcok dengan Polisi di Bima viral di media sosial.
Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.
Rafidin tampak keberatan melihat aksi anggota polisi yang menunjukkan surat-surat serta pelat kendaraannya.
Ia bahkan sampai nekat mendorong anggota polisi tersebut.
"Enggak perlu dibaca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin, sembari mendorong anggota polisi tersebut.
Diketahui peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian sedang mengelar Operasi Patuh Rinjani pada 20 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan bahwa vidio itu berisi tayangan anggotanya yang tengah cekcok dengan Rafidin.
Peristiwa itu terjadi saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 pada Sabtu (20/7/2024).
"Iya pak betul memang yang di vidio itu Pak Rafidin," kata Adi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/7/2024).
Adi menyampaikan belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi anggotanya yang cekcok dengan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut karena alasan ibadah.
"Saya ibadah dulu, nanti saya hubungi lagi," ujar dia.
Tak Laporkan Mobil Ditilang ke LHKPN
Intip Kekayaan Rafidin Anggota DPRD Bima ngamuk gara-gara kena tilang, padahal tidak bawa SIM, pajak nunggak hingga pelat mati.
Bahkan, mengutip LHKPN yang dilaporkan Rafidin mobil tersebut tidak ada dalam laporan LHKPN KPK Rafidin.
Diketahui peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian sedang mengelar Operasi Patuh Rinjani pada 20 Juli 2024.
Rafidin membawa mobil Fortuner pelat B 1744 CLR.
Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas
Berikut Harta Kekayaan Rafidin:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , WARISAN Rp. 800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
3. Tanah Seluas 3136 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
4. Tanah Seluas 204 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
5. Tanah Seluas 8401 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
6. Tanah Seluas 846 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000
7. Tanah Seluas 4312 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN Rp. 250.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 345 m2/54 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
10. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
11. Tanah Seluas 8000 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
12. Tanah Seluas 10012 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 268.850.000
1. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 13.500.000
2. MOTOR, YAMAHA 2 TP SPD MTR SL Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
3. MOTOR, HONDA F1C02N28L0 A/T / SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000
4. MOTOR, HONDA NC11A3C A/T / SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
5. MOBIL, DAIHATSU F500RV / MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
6. MOTOR, YAMAHA 2BJ / SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 17.000.000
7. MOTOR, HONDA NC 110 D / SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
8. MOTOR, YAMAHA 1 KP A/T SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
9. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000
10. MOTOR, HONDA E1F02N11M2 A/T /SEPEDA MOTOR SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 15.850.000
11. MOBIL, SUZUKI TARUNA Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 38.000.000
12. MOBIL, NISSAN X TRAIL Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 73.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 387.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 50.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.656.400.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.656.400.000
Viral di Sosial Media
Sebelumnya, beredar video Rafidin adu mulut dengan polisi di jalan raya. Adu mulut itu berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner dikendarai oleh politikus PAN itu yang menunggak pajak hingga STNK mati dan tak membawa SIM A.
Video dengan durasi 35 menit itu terlihat seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.
"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.
Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.
"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com
Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.