Berita Seluma
Jaksa Turunkan Tim Ahli, Hitung Kerugian Negara Tukar Guling Lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma
Kejari Seluma bakal mendatangkan tim ahli dari Jakarta melakukan penghitungan kerugian negara perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kejari Seluma dalam waktu dekat akan mendatangkan tim ahli dari Jakarta untuk melakukan penghitungan kerugian negara perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma.
Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, jika tidak ada kendala, tim ahli ini akan turun ke Seluma dalam minggu ini. Melakukan penelitian dan penghitungan kerugian negara dari tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma ini.
"Jika tidak ada kendala, dalam minggu-minggu ini tim tersebut akan ke Seluma. Untuk melakukan penelitian dan penghitungan KN tukar guling ini," ujar kasi pidsus, Selasa siang (30/7/2024).
Dijelaskan kasi pidsus, penghitungan kerugian negara ini sangat penting dan harus dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara tukar guling lahan yang terjadi tahun 2008.
"Hitungan kerugian negara ini sangat penting, jika kerugian negara ini telah kita ketahui dan dapatkan barulah bisa melangkah ke tahap berikutnya proses hukum perkara ini," jelas kasi pidsus.
Lanjutnya penghitungan kerugian negara ini memerlukan waktu yang cukup lama karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling ini.
Ini juga dilakukan agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.
"Bisa saja memakan waktu hingga satu bulan untuk melakukan penghitungan KN ini nanti oleh tim ahli yang kita datangkan. Namun kami optimis, akan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan," ungkap kasi pidsus.
Ia menegaskan perkara tukar guling ini akan segera mencapai endingnya. Jika kerugian negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka.
"Kami optimis kita akan tuntaskan perkara ini, kita tunggu hasil penghitungan kerugian negaranya, baru kita akan masuk ke proses selanjutnya perkara ini," papar kasi pidsus.
Baca juga: DPRD Seluma Jadwalkan Pembahasan RAPBD Perubahan, Dimulai 12 Agustus 2024
| Bupati Seluma Soroti Perusahaan Bandel, PAD Terancam Bocor |
|
|---|
| Baru Terbentuk, Satria Muda Indonesia Seluma Langsung Bidik Emas di Kejurda |
|
|---|
| Kronologi Tragis, Warga Seluma Tewas Tersengat Listrik Saat Panen Sawit |
|
|---|
| Warga Talang Saling Seluma Bengkulu Meninggal Tersengat Listrik saat Panen Sawit |
|
|---|
| Tiga OPD di Seluma Bakal Dirampingkan Bupati Teddy Rahman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pidsus-Seluma-Ahmad-Gufroni.jpg)