Meita Irianty Aniaya Anak

KRONOLOGI LENGKAP Meita Irianty Diduga Aniaya Anak 2 Tahun, Korban Ditendang - Ditusuk di Punggung

Kronologi lengkap Meita Irianty diduga aniaya anak berinisial MK (2), korban sempat ditendang hingga ditusuk di punggung.

Editor: Rita Lismini
Twitter
Kronologi Lengkap Meita Irianty Diduga Aniaya Anak 2 Tahun, Korban Ditendang - Ditusuk di Punggung 

Pembelaan Pihak Daycare

Pihak penitipan anak atau daycare di Depok sempat membantah telah melakukan penganiayaan ke buah hati Rizki Dwi Utari (28) berinisial MK (2).

Saat Rizki mengonfirmasi perihal luka lebam di tubuh anaknya, pihak daycare menyebut tak terjadi apa pun terhadap MK.

“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggan terbentur apa pun,” kata Rizki dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/24).

Rizki pun sempat berbaik sangka dan menganggap luka memar di tubuh buah hatinya muncul karena demam yang saat itu dialami MK.

Namun, karena tak puas, Rizki membawa MK ke rumah sakit. Ia bertanya ke dokter mengenai luka lebam di tubuh MK yang mungkin disebabkan demam.

“Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya, tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar,” ungkap Rizki.

Mendengar keterangan dokter, Rizki lagi-lagi mencoba berpikir positif. Ia sangsi pihak daycare menganiaya MK.

Hingga pada 24 Juli 2024, Rizki mendapatkan laporan dari salah satu guru daycare yang menyatakan bahwa MK mendapat penganiayaan dari MI, pemilik daycare.

Pernyataan ini diperkuat dengan rekaman CCTV daycare yang diperoleh Rizki.

Berdasarkan rekaman CCTV, pada 10 Juni 2024, MI melakukan penganiayaan dengan memukul beberapa bagian tubuh MK hingga korban jatuh tersungkur.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” katanya.

Rizki amat menyayangkan tindakan MI. Apalagi, penganiayaan itu terjadi pada pekan awal MK masuk daycare.

Atas tindakan MI itu, Rizki dan suaminya membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved