Meita Irianty Aniaya Anak

Inilah Potret Meita Irianty Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tertunduk Lesu dan Tak Berkutik

Inilah potret Meita Irianty usai ditetapkan sebagai tersangkam, tertunduk lesu dan tak berkutik.

Editor: Rita Lismini
Kompas
Foto Meita Irianty. Inilah Potret Meita Irianty Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tertunduk Lesu dan Tak Berkutik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah potret Meita Irianty usai ditetapkan sebagai tersangkam, tertunduk lesu dan tak berkutik.

Dirinya resmi dilaporkan Rizki dan suaminya selaku orang tua korban MK (2) ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Tak butuh waktu lama, polisi telah menangkap Meita Irianty pada Rabu malam, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Cimanggis.

Kini Meita Irianty mendekam di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat dikonfirmasi Tempo mengatakan, penangkapan Meita Irianty berdasarkan keterangan dan bukti yang valid.

"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut."

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty dilaporkan oleh salah satu mantan staf di daycare.

Pihak kepolisian lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Terdapat 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda.

Dengan alat bukti tersebut, pihak kepolisian lantas langsung melakukan penangkapan Meita Irianty.

Kepada polisi, Meita Irianty telah mengakui bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah dirinya.

Meita Irianty juga tidak menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap MK (2).

Baru-baru ini beredar potret Meita Irianty yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved