Meita Irianty Aniaya Anak

Inilah Potret Meita Irianty Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tertunduk Lesu dan Tak Berkutik

Inilah potret Meita Irianty usai ditetapkan sebagai tersangkam, tertunduk lesu dan tak berkutik.

Editor: Rita Lismini
Kompas
Foto Meita Irianty. Inilah Potret Meita Irianty Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tertunduk Lesu dan Tak Berkutik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah potret Meita Irianty usai ditetapkan sebagai tersangkam, tertunduk lesu dan tak berkutik.

Dirinya resmi dilaporkan Rizki dan suaminya selaku orang tua korban MK (2) ke Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Tak butuh waktu lama, polisi telah menangkap Meita Irianty pada Rabu malam, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Cimanggis.

Kini Meita Irianty mendekam di Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat dikonfirmasi Tempo mengatakan, penangkapan Meita Irianty berdasarkan keterangan dan bukti yang valid.

"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.

"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut."

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty dilaporkan oleh salah satu mantan staf di daycare.

Pihak kepolisian lantas menindaklanjuti laporan tersebut dengan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Terdapat 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda.

Dengan alat bukti tersebut, pihak kepolisian lantas langsung melakukan penangkapan Meita Irianty.

Kepada polisi, Meita Irianty telah mengakui bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah dirinya.

Meita Irianty juga tidak menyangkal telah melakukan penganiayaan terhadap MK (2).

Baru-baru ini beredar potret Meita Irianty yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau.

Ia dikawal oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Pelaku tampak tertunduk lesu dengan mimik wajah terlihat menangis.

Dia didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, dan Kanit PPA Iptu Nurhayati.

Pelaku juga tampak mual, diduga karena sedang mengandung.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup serta valid," kata Arya di Mapolres Kota Depok, Kamis.

Arya menambahkan MI ditangkap di kediamannya di Cimanggis, Depok oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Suardi Jumaing.

"Dia ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik. Sekarang, tersangka sudah berada di Polres Metro Depok," pungkas Arya.

Meita Irianty Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meita Irianty akui lakukan penganiayaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes (Pol) Arya Perdana.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Arya mengatakan jika penetapan tersangka Meita Irianty, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024).

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," ungkapnya.

Arya juga mengatakan jika Meita Irianty mengaku bahwa rekaman cctv yang tersebar itu merupakan dirinya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," jelasnya.

Meita ditangkap Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.

Dalam penangkapan Meita Irianty, polisi telah memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman CCTV atas aksi penganiayaan.

Kepribadian Ganda Meita Irianty

Baru-baru ini kepribadian Meita Irianty tersebut dibongkar oleh karyawannya sendiri alias guru daycare.

Ririn (nama samaran) mengetahui adanya penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty karena korban MK yang selalu menangis.

Ia bahkan rela hilang pekerjaan demi membongkar kedok asli Meita Irianty karena ia sangat prihatin dengan keadaan korban.

“Menurut saya, kehilangan pekerjaan itu urusan belakangan. Yang penting, anak dulu. Mentalnya anak itu nomor satu, dibandingkan dengan pekerjaan saya,” kata Ririn dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).

Tak hanya itu saja, Ririn cukup kesal dengan perilaku Meita yang memperlakukan guru-guru di Wensen School Indonesia layaknya pembantu.

Sebelum Meita menganiaya MK, pelaku menyuruh Ririn dan guru yang lain untuk mengajar anak-anak dengan status PAUD dan TK.

Ririn dan teman seprofesinya mulai mengajar sekitar pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Sementara MK berada di dalam ruangan bersama seorang bocah, dan Ririn juga menceritakan jika rekaman CCTV yang beredar itu adalah benar.

“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn.

“Iya (memang saat itu jam mengajar). Tapi seharusnya guru itu dibagi. Iya betul (ada yang mengajar dan ada juga yang mengasuh),” jelas Ririn.

Kronologi Kejadian

Kronologi lengkap Meita Irianty diduga aniaya anak berinisial MK (2), korban sempat ditendang hingga ditusuk di punggung.

Jagat maya dihebohkan dengan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare, Meita Irianty.

Sosok Meita Irianty sebetulnya cukup dikenal di kalangan masyarakat apalagi media sosial.


Pasalnya, dirinya merupakan influencer parenting dengan ratusan ribu followers hingga gemar suarakan kasus kekerasan pada anak.

Akan tetapi, dirinya sendirilah yang melakukan tindak kekerasan tersebut kepada salah satu murid di tempat penitipan anak alias daycare miliknya.

Rizki Dwi Utari (28) selaku orang tua korban MK (2), mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024) lalu.

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung,” kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/24).

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis. Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya.

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya.

Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

(**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved