Viral di Media Sosial

Segini Harta Kekayaan Hamzah Hamid, Anggota DPRD Tolak Jalan Diaspal: Masih Ada Lebih Prioritas 

Hamzah Hamid, anggota DPRD menolak jika jalan di depan rumahnya di Jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan di aspal.

Editor: Rita Lismini
TribunMedan.com
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Foto Hamzah Hamid, anggota DPRD Sulawesi Selatan yang viral di media sosial karena menolak jalan di depan rumahnya di aspal, Sabtu (22/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Hamzah Hamid, anggota DPRD Sulawesi Selatan sedang ramai disorot. 

Biasanya warga berharap jalan rumah mereka bisa mulus diaspal, beda halnya dengan Hamzah Hamid.

Hamzah Hamid justru menolak jika jalan di depan rumahnya di Jalan Borong Raya Baru I, Antang, Manggala, Sulawesi Selatan di aspal mulus. 

Penolakan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan dirinya berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar lebih memperhatikan akses jalan yang jauh lebih prioritas. 

Pasalnya, masih banyak titik di Kota Makassar butuh perbaikan dibanding akses jalan di area kediamannya. 

"Saya tolak pengaspalan depan rumah. Bukan karena tidak mau, tapi masih ada yang jauh lebih prioritas," tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (21/11/2025) dikutip dari TribunTimur. 

Menurut Hamzah, titik yang butuh perbaikan jalan justru berada di Jalan Borong Raya 7, yang tidak pernah tersentuh selama puluhan tahun. 

Bahkan, area tersebut menjadi langganan banjir saat musim penghujan.

Dia mengaku terus memperjuangkan perbaikan jalanan tersebut sejak ia masih dikursi DPRD Makassar. 

Namun, belum ada tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. 

"Itu warga sudah puluhan tahun tinggal di situ, jalannya tidak pernah dikerja."

"Sementara depan rumah saya baru diaspal tahun lalu, sekarang mau disambung lagi. Saya tidak mau dianggap tidak punya empati,” jelasnya. 

"Saya berharap diutamakan itu yang, yang memang jalan yang tidak pernah disentuh," sambungnya. 

Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Amin, menyampaikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Pengerjaan jalan memungkinkan untuk dipindahkan apabila ada persetujuan dari warga setempat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved