Meita Irianty Aniaya Anak

Meita Irianty Resmi Pakai Baju Tahanan, Sempat Mual Saat Jumpa Pers Diduga Sedang Hamil 4 Bulan

Meita Irianty resmi pakai baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, 31 Juli 2024 kemarin.

Editor: Rita Lismini
Kompas/Twitter
Kolase foto Meita Irianty. Meita Irianty Resmi Pakai Baju Tahanan, Sempat Mual Saat Jumpa Pers Diduga Sedang Hamil 4 Bulan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Meita Irianty resmi pakai baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, 31 Juli 2024 kemarin.

Dirinya ditangkap di kediamannya di Cimanggis, Depok oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Suardi Jumaing.

Baru-baru ini Meita Irianty, ditampilkan dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Ini pertama kalinya Meita muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Tampak Meita mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol.

Dia didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, dan Kanit PPA Iptu Nurhayati.

Ia tampak tertunduk lesu dengan mimik wajah terlihat menangis.

Meita yang juga merupakan parenting influencer ini kemudian dihadapkan ke sebuah banner sebelum jumpa pers berlangsung.

Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual.

Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung alias hamil empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual.

Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Meita Irianty Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meita Irianty akui lakukan penganiayaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved