Berita Seluma

Pelantikan 30 DPRD Seluma Terpilih Periode 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur

Laporan LHKPN Lengkap, KPU Seluma Serahkan Berkas 30 Anggota DPRD Seluma Terpilih ke Tapem

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
KPU Seluma meyerahkan berkas LHKPN 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 ke Bagian Tapem Setda Seluma, pada Kamis siang (1/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pelantikan 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 tingga menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.

30 anggota DPRD Seluma terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 tuntas menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

LHKPN telah selesai diverifikasi oleh KPU Seluma dan Kamis siang (1/8/2024) langsung diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat daerah (Setda) Seluma

"Alhamdulillah 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 semua telah menyelesaikan LHKPN. Tadi (1/8/2024) berkasnya sudah kita serahkan ke Bagian Tapem Setda Seluma," jelas Sekretaris KPU Seluma Rudi Yulianto.

Selain LHKPN jelas Rudi, pihaknya juga telah menyerahkan semua berkas yang diperlukan untuk pelantikan 30 anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 ini.

Selanjutnya menjadi wewenang Bagian Tapem untuk memproses ke tahap selanjutnya ke Pemprov Bengkulu

"LHKPN ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD terpilih supaya bisa dilantik. Tapi semua telah lengkap, jadi tidak ada kendala lagi untuk persiapan pelantikan," kata Rudi. 

Sementara itu Kabag Tapem Setda Seluma Suprapto menyampaikan bahwa proses selanjutnya pihaknya akan menyampaikan berkas ini ke Gubernur Bengkulu. Untuk diteliti sebelum nantinya diterbitkan SK.

"Jadi secepatnya berkas ini kita akan kirim ke Gubernur Bengkulu. Agar cepat diproses karena sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Seluma terpilih ini akan digelar 27 Agustus mendatang," jelasnya. 

Setelah berkas 30 anggota DPRD Seluma terpilih ini diverifikasi gubernur, maka akan dikembalikan lagi ke Bagian Tapem melalui Bupati Seluma.

Setelah itu, maka pihaknya aka menyampaikan ke Sekretariat DPRD Seluma untuk persiapan pelantikan. 

"Mudah-mudahan tidak ada kendala, sesuai jadwalnya nanti kita dapat melakukan pelantikan kepada 30 anggota DPRD kita ini periode 2024-2029," ungkap Suprapto.

Baca juga: Pantai Pasar Seluma Resmi Turun Status Jadi Taman Wisata Alam, Desa Siap Kelola

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved