Tragedi Carok di Bangkalan Madura

Tangis Pecah Kakak Beradik Terdakwa Carok Madura Habisi Mat Tanjar Cs Lolos Hukuman 15 Tahun Penjara

Ketua Majelis Hakim Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan, Ernila Widikartika menjatuhkan, vonis 10 tahun kepada terdakwa carok di Madura itu.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kakak beradik terdakwa carok 2 lawan 4 di Madura, Hasan Busri dan Wardi lolos dari tuntutan 15 tahun penjara, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kakak beradik Hasan Busri dan Wardi terdakwa carok 2 lawan 4 habisi Mat Tanjar Cs di Madura lolos dari tuntutan 15 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan, Ernila Widikartika menjatuhkan, vonis 10 tahun kepada terdakwa carok di Madura itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menuntut Hasan Busri hukuman selama 15 tahun penjara, sementara Wardi 14 tahun atas tidak pidana pembunuhan berencana.

Keduanya dituntut Pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, atas pembunuhan berencana.

Namun majelis hakim memutuskan bahwa Hasan dan Wardi tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Sehingga Hasan dan Werdi dibebaskan dari dakwaan Pasal 340 KUHP atau dakwaan primair.

Baca juga: Hanya Hitungan Detik Kakak Beradik Pelaku Carok Tumbangkan 4 Pendekar Paling Ditakuti Mat Tanjar Cs

Hasan dan Wardi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan sehingga menghilangkan nyawa orang lain.

Keduanya divonis dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Divonis 10 tahun penjara, Hasan Busri dan Wardi langsung memeluk dan mencium kaki ibunya.

Pada video yang diunggah akun TikTok rusman.lawyer, terlihat Hasan dan Wardi memakai baju koko putih, kain sarung, dan peci saat menjalani sidang.

Usai palu diketuk oleh Ketua Majelis Hakim, Hasan Busri dan Wardi langsung menghampiri ibunya.

Sang ibunda yang menyaksikan jalannya sidang itu tampak memakai baju berwarna biru.

Pertama, Hasan Busri terlebih dahulu yang memeluk erat, dan mencium wajah ibunya.

Lalu Hasan pun langsung mencium kaki sang ibunda.

Hal itu juga langsung diikuti oleh adiknya, Wardi yang juga memeluk dan mencium kaki sang ibu.

Isak tangis pun pecah di ruang persidangan itu.

Tak hanya memeluk ibunda, Hasan Bursi juga langsung disambut oleh anak pertamanya.

Sang aank terlihat memakai baju koko, kain sarung dan peci hitam persis seperti ayahnya.

Anak laki-laki itu langsung memeluk erat Hasan Busri.

Bahkan ia meletakkan kepalanya di dada sang ayah.

Kemudian beberapa kerabatnya melepaskan pelukan itu karena Hasan Busri harus kembali lagi ke tahanan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Hasan dan Wardi, Bachtiar Pradinata mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah akan menerima atau melakukan banding.

"Dengan Pasal 338 KUHP yang dijadikan pedoman majelis hakim dan menghukum terdakwa, lanjutnya, pihak kuasa hukum masih mempelajarai dan mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan upaya hukum," kata dia.

Duduk Perkara

Awal mula terjadinya tragedi carok berawal saat Hasan Busr tengah menunggu temannya di sisi jalan di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura untuk menghadiri tahlilan.

Hasan Busri rupanya datang paling awal.

Saat sedang menunggu temannya itu, tiba-tiba datang Mat Tanjar dan adiknya Mat Terdam naik motor lalu berhenti di belakang Hasan Busri.

Sontak Hasan Busri pun langsung menengok ke arah datangnya kedua korban.

Karena lampunya menyorot ke mata Hasan Busri, ia pun tak mengenali kedua pengendara itu.

Diakui Hasan Busri, saat itu ia memelototi kedua korban.

Hasan Busri pun menduga hal itulah yang membuat Mat Tanjar tersinggung.

"Gara-gara dilihat agak melotot mungkin dia tersinggung," kata dia.

namun akhirnya Hasan Busri menyadari bahwa kedua orang itu adalah Mat Tanjar dan Mat Terdam.

Diketahui Mat Tanjar dan Mat Terdam merupakan pendekar yang cukup ditakuti.

Merasa kenal dengan Mat Tanjar dan Mat Terdam, Hasan Busri kemudian menegur keduanya.

"Terus saya nanya sama dua-duanya, ‘Mau ke mana kak?’," kata Hasan Busri.

Rupanya ucapan ini makin Mat Tanjar tersinggung.

Ia naik pitam karena Hasan Busri berani menyapa dirinya.

"'Kok nanya-nanya? mau apa?’," kata Hasan menirukan ucapan Mat Tanjar.

Bahkan saat itu Mat Tanjar juga meminta Hasan Busri untuk tidak ikut campur urusan orang.

"Jangan nanya-nanya, jangan mau tahu urusan orang," kata Hasan menirukan ucapan Mat Tanjar lagi.

Teguran Mat Tanjar itu dipertanyakan lagi oleh Hasan Busri.

Sebab Hasan Busri merasa dirinya tak bersalah hanya karena menyapa keduanya.

"Aku bilang ‘Ya kan wajar kak, saya kan kenal negor gitu mau ke mana’," ucap Hasan.

Namun rupanya Mat Tanjar justru makin naik pitam.

Mat Tanjar pun langsung turun dari motor dan menghampiri Hasan Busri.

"Setelah saya ngomong gitu dia turun, terus saya turun juga dari kendaraan saya," ungkap Hasan.

Kemudian Mat Tanjar pun langsung menampar Hasan Busri.

"Dia pegang (baju) dengan tangan kanan, namparnya dengan tangan kiri itu," tandasnya.

Mat Tanjar kemudian meminta Hasan Busri untuk pulang dan mengambil senjatanya.

Rekaman Aksi Carok Beredar di Medsos

Rekaman aksi carok di Bangkalan Madura yang menewaskan 4 pendekar beredar di sosial media.

Dalam rekaman aksi carok tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban hingga ada Teriakan Allahku Akbar.

Detik-detik pelaku carok, Hasan Busri mengejar korban, Mat Tanjar seorang diri. Sementara itu, Hasan terlihat dikejar oleh 4 lawannya yang lain.

Melindungi sang kakak, pelaku lainnya, Werdi, ikut mengejar orang-orang yang hendak menyerang kakaknya.

Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, dan Hafid tewas dalam tragedi carok berdarah tersebut.

Pada rekaman video yang beredar, duel carok itu terjadi di halaman rumah warga.

Halaman itu berada tepat di sisi jalan bersebrangan dengan sebuah masjid.

Terlihat beberapa orang terlibat aksi kejar-kejaran dan saling serang.

Di video itu, Hasan tampak mengenakan jaket berbahan jeans dan sarung.

Orang-orang yang duel juga terlihat mengenakan kain sarung.

Teriakan dan suara gesekan senjata tajam pun terdengar jelas dalam video tersebut.

Kemudian sempat terdengar juga seseorang mengucap Takbir.

"Allahu Akbar!," teriak salah satunya saat duel.

Perekam video itu mengabadikan momen itu sambil berlarian.

Kondisi Jaket Robek, Hanya Alami Gores di Tangan

Kondisi jaket kakak beradik pelaku carok di Bangkalan Madura Sobek saat lawan 4 pendekar, tapi hanya alami luka gores di tangan

Kondisi jaket pelaku carok Madura ini juga sebagai bukti bahwa 4 korban memakai celurit.

Kondisi jaket pelaku carok juga sebagai gambaran tentang isu bahwa Hasan Busri memiliki ilmu kebal atau tidak.

Hasan Busri bersama adiknya, Wardi, melakukan carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Jumat (12/1/2024).

Hasan Busri melawan Mat Tanjar dan Mat Terdam.

Sedangkan Wardi meladeni Nujehri dan Hafid.

4 lawan Hasan dan Wardi tewas. Namun Hasan Busri dan Wardi tidak mengalami luka.

Padahal jaket bahan jeans yang dipakai Hasan mengalami robek pada bagian lengannya.

Sobekan itu cukup panjang, namun lengan Hasan hanya tergores saja.

"Ini kenapa ? berantem juga ?" tanya Kapolres Bangkalan AKBP Febri Irman Jaya.

Luka goresan itu ada di bagian tangan dengan pergelangan.

Goresannya di lengan pelaku carok ini sangat pendek, berbeda dengan sobekan pada jaket.

Minta Kakak Panggilkan Polisi

Hasan Busri dan Wardi mengakui jika mereka dirinya bingung pasca menghabisi nyawa 4 orang.

Awalnya, ia mengakui dirinya sempat lari dari TKP tragedi carok tersebut untuk menghindar.

"Lari ke tanah kosong," kata Wardi.

"Ke belakang rumah saya," Timpal Hasan Busri.

"Ke semak-semak gitu lah, deket-deket rumah. Tapi nggak masuk rumah," tambah Wardi lagi.

Tak lama setelah itu, Wardi mengatakan jika dirinya sempat menelfot abangnya untuk menyampaikan ke Kepala Desa agar melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

"Saya memang mau menyerahkan diri, di jalan sudah mau menyerahkan diri, mau cari kakak itu nggak ketemu, habis itu ditelfon, suruh telfon kepada adik saya suruh telfon ke polisi karena sudah bingung," jelas Wardi.

Hasan Busri pun juga mengungkapkan hal serupa.

Artikel Ini Telah Tayang di TribunNewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved