Berita Seluma

Oknum Diduga Karyawan PT MPA Seluma Curi Sawit di Kebun Warga Pakai Mobil Perusahaan

Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali terjadi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Haidir (paling kanan), pemilik kebun yang dicuri oknum diduga karyawan PT MPA saat menyerahkan barang bukti ke Polres Seluma Selasa petang (13/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali terjadi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Namun kali ini pencurian TBS sawit ini terbilang unik, dilakukan oknum karyawan dan diduga ditunggangi perusahaan.

Bukti kuat pencurian ini ditunggangi oleh perusahaan adalah armada yang digunakan untuk mengangkut TBS tersebut. Yakni dump truk yang merupakan milik PT MPA, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kabupaten Seluma.

Selain itu, kedua pelaku mengaku jika aksi mereka dilakukan atas perintah pimpinan.

Seperti diceritakan pemilik kebun, Haidir mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu. Saat itu dirinya bersama warga mendatangi kebun sawit miliknya yang berada di Kecamatan Ulu Talo yang notabene berdekatan dengan kebun milik PT MPA.

"Saat saya dan warga yang biasa membantu saya panen tiba di kebun, kami melihat ada dua orang sedang panen. Yang jelas itu berada di kebun milik saya," terang Haidir, malam ini (13/8/2024). 

Lanjut Haidir, selain kedua pelaku juga ada dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut TBS hasil curian. Yakni jenis Dumptruk dengan nomor polisi B 9372 SDB dan mobil 4X4 merk Daihatsu dengan nomor polisi BE 1975 AU.

"Saat itu pelaku langsung saya amankan bersama warga berikut dua mobil yang sudah bermuatan TBS tersebut," jelas Haidir yang diketahui merupakan TNI yang bertugas di Kodim 0425/Seluma.

Pelaku berikut mobil lanjut Haidir, dari kebun miliknya diamankan di Pos Koramil Ulu Talo. Dua pelaku diketahui bernama Yoga dan Agus warga Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo. Kedua pelaku saat ditanya mengaku jika perbuatan mereka tersebut atas perintah pimpinannya di PT MPA. 

"Saat kami tanya, pelaku ini mengaku sebagai karyawan PT MPA. Mereka memanen TBS di kebun milik saya ini pun atas perintah pimpinan mereka di PT MPA," kata Haidir. 

Atas kejadian ini tambah Haidir, dirinya telah membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Seluma. Agar pelaku juga pihak lain yang terlibat dalam pencurian ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Siang tadi (13/8/2024) saya telah membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Seluma. Saya berharap perkara ini segera diproses dan ditindaklanjuti. Pelaku berikut BB juga langsung saya serahkan saat melapor," sampai Haidir. 

Terpisah Humas PT MPA, Arsyid belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian ini. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, hingga berita ini dipublish belum didapat jawaban.

Baca juga: 68,8 Hektare Sawah di Desa Tebat Sibun Seluma Alami Kekeringan, Terancam Gagal Tanam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved