Reshuffle Kabinet Jokowi

Harta Kekayaan Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas Dilantik Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Supratman dilantik menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang telah menjabat sejak 2014. 

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Supratman Andi Agtas dan LHKPN. Harta Kekayaan Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas Dilantik Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly 

TRIBUNBENGKULU.COM - Intip harta kekayaan Supratman Andi Atgas yang resmi dilantik Presiden Joko Widodo 
sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara, Senin (19/8/2024). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024. 

Seusai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Supratman. 

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," kata Supratman mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut. 

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Supratman menandatangani berita acara pelantikan. 

Supratman dilantik menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang telah menjabat sejak 2014. 

Sebelum menjadi menteri, Supratman adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Berikut Harta kekayaan Supratman Andi Agtas

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.326.750.548

1. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/145 m2 di KAB / KOTA KOTA  PALU , HASIL SENDIRI Rp. 1.191.590.400

2. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA  PALU , HASIL SENDIRI Rp. 52.765.440

3. Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA  JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 1.146.260.500

4. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL  SENDIRI Rp. 20.908.800

5. Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA  JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 1.146.260.500

6. Tanah Seluas 136 m2 di KAB / KOTA TOLITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 84.870.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved