Dugaan Perselingkuhan Zize

Profil Rachel Vennya Bongkar Dugaan Perselingkuhan Salim Nauderer dengan Zize, Istri Pratama Arhan

Profil Rachel Vennya bongkar dugaan perselingkuhan Salim Nauderer dengan Zize, istri Pratama Arhan.

Editor: Yuni Astuti
IG Rachel Vennya
Kolase foto Rachel Vennya. Profil Rachel Vennya Bongkar Dugaan Perselingkuhan Salim Nauderer dengan Zize, Istri Pratama Arhan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Profil Rachel Vennya bongkar dugaan perselingkuhan Salim Nauderer dengan Zize, istri Pratama Arhan.

Rachel Vennya bongkar dugaan perselingkuhan Zize dengan Salim Nauderer melalui akun instagram kdua miliknya @ladybirdraven.

Keretakan hubungan Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer diduga karena ada orang ketiga.

Kabar dugaan perselingkuhan Salim Naudere dan Zize yang dibongkar Rachel Vennya ini menjadi perbincangan hangat hingga trending di X.

Kisah cinta Rachel Vennya memang tidak begitu mulus, sebelumnya ia pernah membina rumah tangga dengan Niko Al Hakim namun sayangnya, pernikahan keduanya kandas dan bercerai pada awal tahun 2021.

Disorot karena bongkar dugaan perselingkuhan Zize dengan Salim Nauderer? berikut profil Rachel Vennya.

Profil Rachel Vennya

Rachel Vennya (lahir 23 September 1995) adalah seorang influencer, pengusaha dan Aktris

berkebangsaan Indonesia.[1] Ia menikah dengan Niko Al Hakim pada tahun 2017 dan baru saja bercerai pada awal tahun 2021.

Baca juga: Profil Salim Naudere, Mantan Pacar Rachel Vennya yang Diduga Selingkuh dengan Zize

Kontroversi

Rachel ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19, usai dirinya kembali dari Amerika Serikat pada September 2021. 

Ia ditetapkan bersama tiga tersangka lainnya usai gelar perkara oleh pihak Kepolisian di Polda Metro Jaya.

Ia didakwa melanggar pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP atau Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit juncto pasal 56 ayat 1 KUHP.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Rachel tidak diharuskan wajib lapor karena alasan kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan, sementara menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut oleh JPU. Penyidik menyimpulkan bahwa Rachel tidak mengikuti aturan wajib karantina yang tengah diberlakukan Pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada 10 Desember 2021, terungkap bahwa Rachel membayar sejumlah 40 juta Rupiah untuk menghindari kewajiban karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk tiga orang, yakni pasangannya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa. Rachel hanya sempat menjalani tiga hari karantina dari ketentuan seharusnya selama delapan hari.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved