Peringatan Darurat

Siapa Pembuat Video Peringatan Darurat? Ternyata Jejaknya Berasal dari 2 Tahun Lalu

Narasi Peringatan Darurat mendadak memenuhi berbagai platform media sosial pada Rabu petang, 21 Agustus 2024.

TribunBengkulu.com/Ist
Ketika ditelusuri oleh, ternyata video peringatan darurat berlatar belakang biru itu dibuat 2 tahun lalu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Narasi Peringatan Darurat mendadak memenuhi berbagai platform media sosial pada Rabu petang, 21 Agustus 2024.

Berdasarkan pengamatan TribunBengkulu.com, narasi tersebut muncul disertai dengan video berdurasi 50 detik berlatar biru yang bertuliskan 'SIARAN DARURAT'.

Gambar, video dan narasi Peringatan Darurat ternyata digemakan oleh banyak tokoh nasional, selebritis hingga akun resmi media mainstream.

Diantaranya, Fiersa Besari, Baskara Putra, King Purwa, Pandji Pragiwaksono dan masih banyak lagi. 

Sejak video narasi peringatan darurat trending sontak banyak yang merasa penasaran darimana asal video tersebut berasal? 

Lantas, siapakah sosok alias kreator yang menciptakan video narasi peringatan darurat? 

"Kira-kira itu siapa yang bikin?," tanya akun X @kensezt. 

Ketika ditelusuri oleh Tribunbengkulu.com, ternyata jejak narasi peringatan darurat berlatar belakang biru itu berasal dari video 2 tahun lalu.

Asal video narasi peringatan darurat itu dibuat oleh EAS Indonesia Concept, tepatnya pada 24 Oktober 2022. 

Video tersebut diberi judul 'EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter'. 

Melalui keterangan video yang diunggah di kanal Youtube mereka, pihak EAS Indonesia Concept menuliskan dengan tegas 'Originally made by EAS Indonesia Concept. Reposts are only allowed if credited,'.

Ketika diterjemahkan dari Bahasa Inggris artinya 'Awalnya dibuat oleh EAS Indonesia Concept. Repost hanya diperbolehkan jika dikreditkan,". 

Sebagai informasi, EAS Indonesia Concept merupakan sistem peringatan nasional yang dirancang untuk memungkinkan pejabat yang berwenang untuk menyiarkan peringatan darurat dan pesan peringatan kepada publik. 

Baik itu disiarkan melalui kabel, satelit dan siaran televisi dan AM, FM dan radio satelit. 

Sistem ini terutama dirancang untuk memungkinkan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan melalui semua stasiun radio dan televisi jika terjadi keadaan darurat nasional. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved