Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak
Sadisnya IF Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak, Sempat Kunci Korban di Luar Rumah-Tak Diberi Makan
Jasad Ahmad Nizam ditemukan tak bernyawa di sebalah rumahnya, dimana korban ditemukan dalam posisi di dalam karung dan diisi sampah
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Ahmad Nizam bocah laki - laki 6 tahun di Pontianak yang diduga tewas ditangan Ibu Tirinya berinisial IF di jalan Purnama 7, Kota Pontianak.
Jasad Ahmad Nizam ditemukan tak bernyawa di sebalah rumahnya, dimana korban ditemukan dalam posisi di dalam karung dan diisi sampah, pada Kamis 23 Agustus 2024 malam.
Berdasarkan pemeriksaan Polisi terhadap IF, terkuak bahwa korban sempat dikunci diluar rumah dalam keadaan hujan deras semalaman dan tidak diberi makan
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban.
Berdasarkan pemeriksaan, IF mengaku bahwa pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, sepulang sekolah ia sempat memarahi korban, lalu dalam keadaan hujan deras, IF mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak membolehkan masuk rumah serta tidak diberi makan.
Selama semalaman, IF membiarkan korban berada di luar rumah.
Keesokan harinya pada Selasa 20 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, IF melihat korban di halaman belakang rumah dalam keadaan lemas
Lalu, IF membawa masuk korban ke dalam rumah dan menyuruh korban untuk mandi.
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit.
Siasat Licik IF Ibu Tiri
Siasat licik IF (24) ibu tiri sebelum terkuak melakukan pembunuhan ke anak berusia 6 tahun yang tewas di dalam karung, sebuah rumah, Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (22/8/2024) malam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalbar AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban telah dilaporkan hilang oleh ibu tiri yang telah diperiksa sebagai terduga pelaku.
“Sebelum korban ditemukan tewas di dalam karung, korban sempat dilaporkan hilang,” kata Harry kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Polisi Menurut Harry, korban dilaporkan hilang pada Senin (19/8/2024).
Namun, semuanya terungkap setelah ayah korban mencari di sekitar rumah, lalu menemukan korban di dalam karung, tertutup plastik hitam.
“Awalnya curiga karena ada bau menyengat, setelah dicek, ternyata korban di dalam karung,” jelas Harry.
Harry menerangkan, pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku IF karena masih dalam pemeriksaan intensif.
“Kami belum menerapkan pasal, karena proses terus berjalan, yang pasti ada tindak pidana dalam peristiwa ini," jelas Harry.
Saat ini, jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk proses autopsi.
Hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya bekas luka di tubub korban.
"Ditemukan bekas luka ini hasil visum sementara, kami akan autopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya," tutup Harry.
Kronologi Kejadian
Kronologi bocah berinisial AN (6) ditemukan tewas dalam karung dan diisi sampah di belakang rumah yang diduga dibunuh ibu tirinya berinisial IF.
Korban ditemukan tak bernyawa oleh ayah kandungnya di rumah Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (22/8/2024).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan IF selaku ibu tiri korban.
Polisi memeriksa IF, terkuak bahwa korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras dan tidak diberi makan.
IF mengakui perbuatannya ini bermula saat korban pulang sekolah dalam keadaan hujan dan sempat dimarahi.
Lalu IF mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak boleh masuk serta makan semalaman.
Ibu Tiri Diperiksa Polisi Keesokannya, Selasa (20/8/2024), IF melihat korban dalam keadaan lemas di halaman belakang, kemudian menyuruhnya masuk dan mandi.
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit.
Setelah itu korban disuruh duduk di ruang TV, hanya diberi minum sambil terus dimarahi.
Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian IF mencoba melakukan bantuan pernapasan.
Namun korban masih susah bernapas dan tersengal-sengal hingga akhirnya pelaku mendapati AN tidak bernyawa lagi.
IF sempat mengecek detak jantung korban berhenti, dia panik kemudian pergi ke halaman belakang rumah mencari plastik sampah.
"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya dan akhirnya menemukan korban tewas dalam karung di belakang rumahnya.
Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk proses otopsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kasus Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak
Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak
Kasus Pembunuhan di Pontianak
Pontianak
viral di media sosial
berita viral
Motif IF Ibu Bunuh Anak Tiri Usia 6 Tahun di Pontianak Akhirnya Terkuak, Dendam Hingga Cemburu |
![]() |
---|
Motif Ibu Tiri di Pontianak Tega Habisi Anaknya dan Sembunyikan dalam Karung |
![]() |
---|
Terkuak, Ini Alasan Ibu Tiri di Pontianak Tega Bunuh Anaknya, Cemburu Kasih Sayang Suami Tak Adil |
![]() |
---|
Skenario Maut IF Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak, Karang Cerita-Sembunyikan Jasad di Celah Dinding |
![]() |
---|
Nasib AN Tewas Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, 2 Tahun Tak Bertemu Ibu Kandung-Jasad Dibungkus Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.