Jumat, 17 April 2026

Pilbup Seluma 2024

KPU Seluma Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Catat Waktunya

KPU) Kabupaten Seluma mulai Selasa (27/8/2024) resmi membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Seluma periode 2024-2029.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menjelaskan pendaftaran pasangan bakal cabup dan cawabup Seluma Pilkada 2024 dimulai besok, Selasa (26/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai Selasa (27/8/2024) resmi membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Seluma periode 2024-2029.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, pembukaan pendaftaran cabup dan cawabup Seluma ini digelar selama tiga hari. Mulai 27-29 Agustus 2024. Bertempat di sekretariat KPU Seluma di Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma.

"Sesuai PKPU, pendaftaran pasangan Cabup Seluma ini mulai kita buka besok (27/8/2024) sampai tanggal 29 Agustus 2024," kata Henri, Senin sore (26/8/2024).

Untuk waktu atau jam pendaftaran kata Henri, di hari pertama dan kedua mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara di hari ketiga mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran kita buka selama tiga hari, jadi mohon kepada LO pasangan Cabup ini untuk memperhatikan. Jangan sampai melewati waktu tersebut," ingat Henri.

Ditahapan pendaftaran ini lanjut Henri, pihaknya telah membentuk tim khusus yang nantinya akan melayani penerimaan berkas pasangan bakal cabup dan cawabup Seluma yang datang mendaftar.

"Petugas sudah kita siapkan, sudah tidak ada kendala lagi untuk tahapan pendaftaran ini. Petugas kita siap melayani sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan tersebut," jelas Henri.

Baca juga: Respon BPBD Seluma soal Potensi Gempa Megathrust, Ingatkan Masyarakat Pesisir Selalu Waspada

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved