Kamis, 9 April 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

221 Pendaftar Tes CPNS 2024 Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS

Jelang H-2 penutupan pendaftaran seleksi CPNS Pemprov Bengkulu 2024, sebanyak 221 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi. 221 pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan terancam gagal ikut tahap selanjutnya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang H-2 penutupan pendaftaran seleksi CPNS Pemprov Bengkulu 2024, sebanyak 221 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Sementara ini, ada 3.545 pendaftar dengan 1.758 orang telah melakukan submit. Dari jumlah itu, ada 1.165 pendaftar MS (Memenuhi Syarat, red), 221 TMS, dan 372 proses verifikasi," ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, Minggu (8/9/2024).

Ia menjelaskan ada berbagai faktor penyebab para pendaftar CPNS Pemprov Bengkulu dinyatakan TMS. Misalnya karena berkas yang diunggah tidak sesuai dengan format dan syarat. 

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pendaftar yang belum menyelesaikan pendaftaran dapat teliti dalam mengisi dan mengunggah berkas. Agar dapat dinyatakan lolos di tahapan administrasi ini, dan bisa melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebagai informasi, untuk alokasi formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 sejumlah 200 formasi. Dengan rincian tenaga Kesehatan sebanyak 60, dan untuk tenaga teknis ada 140 formasi.

"Prinsipnya harus teliti, dan ikuti juknis aturan dan mekanisme yang ada," saran Gunawan. 

Mengingat waktu pendaftaran seleksi CPNS akan berakhir pada tanggal 10 September 2024 nanti. Di mana sebelum dijadwalkan pendaftaran tutup pada 6 September 2024.

Pengumuman CPNS Pemprov Bengkulu ini bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id atau diwebsite BKD Provinsi Bengkulu https://bkd.bengkuluprov.go.id.

Baca juga: Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu 2024 Diperbolehkan Pakai Meterai Tempel

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved