Berita Seluma
Dilaporkan ke Polisi, Baznas Seluma Bengkulu Siap Kooperatif dan Ikuti Proses
Realisasi pengelolaan anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Realisasi pengelolaan anggaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma.
Saat ini penyidik tengah melakukan telaah untuk proses lebih lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan salah satu Ormas tersebut.
Menanggapi ini Kepala Baznas Seluma Andi Sunarto mengatakan siap mengikuti prosesnya, jika nanti mendapat panggilan dari penyidik. Ia siap menerangkan dan memberikan data yang nantinya akan diminta oleh penyidik.
"Kami siap mengikuti prosesnya dan kami akan kooperatif," kata Andi Sunarto.
Dijelaskan Andi, dasar penghimpunan dana zakat ASN di lingkungan Pemkab Seluma adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2014 , Perda Nomor 24 Tahun 2019, Inpres Nomor 3 Tahun 2014 serta Surat Edaran (SE) Bupati Seluma Tahun 2021.
"Dana yang disetorkan ke Baznas ini terbilang sebagai dana infak dan sodaqoh ASN. Untuk realisasi atau pendistribusiannya sesuai regulasi dan syar'i. Dana tersebut didistribusikan kepada 8 asnaf," jelas Andi Sunarto.
Terkait realisasi ini lanjut Kepala Baznas Seluma, dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). RKA ini disampaikan ke Baznas RI melalui Baznas Provinsi Bengkulu.
"Dan RKA ini telah disetujui oleh Baznas RI," ujar Andi Sunarto.
Terkait besaran dana yang berhasil dihimpun Baznas Seluma dari zakat, infaq dan sedekah ASN Pemkab Seluma lanjut Kepala Baznas Seluma berjumlah Rp 167 juta setiap bulannya.
"Dana inilah yang kami kelola dan realisasikan ke yang berhak menerima sesuai asnaf delapan tersebut," bebernya.
Untuk laporan realisasi tambahnya selalu disampaikan setiap tahunnya kepada Baznas Provinsi Bengkulu yang ditembuskan juga ke Bupati Seluma. Begitu juga audit terhadap anggaran yang dikelola, diaudit langsung oleh tim audit dari Bandar Lampung.
"Jadi tidak ada permasalahan terkait ini. Semua telah dilaksanakan sesuai juknis dan aturannya," ujar Andi Sunarto.
Terpisah Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Frengky Sirait mengatakan, untuk proses laporan dugaan penyalahgunaan dana Baznas saat ini pihaknya masih akan meminta keterangan dari pelapor.
"Besok (11/9/2024) pelapor kita undang untuk memberikan keterangan terkait laporannya. Setelah itu kita lakukan pendalaman untuk proses hukum selanjutnya," beber kasat reskrim.
Baca juga: Polisi Lirik Dana Baznas Seluma Bengkulu, Tindaklanjuti Laporan Masuk
| Nasib Pilu Bayi Laoren di Seluma Lawan Tumor Ganas yang Terus Membesar |
|
|---|
| Kisah Pilu Laoren, Bayi di Seluma Berjuang Lawan Tumor Ganas, Perut Terus Membesar |
|
|---|
| DPD Partai Nasdem Seluma Kecam Pemberitan Media soal Partai Nasdem, Desak Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Sekda Seluma Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Izin Tambang |
|
|---|
| Camping Ceria di Pantai Cemoro Sewu Jadi Strategi Dorong Wisata Konservasi di Seluma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Baznas-Seluma.jpg)