Viral di Media Sosial

Potret Bharada E Mantan Ajudan Ferdy Sambo Kembali Berseragam Polisi Usai Setahun Bebas

Tampak dalam foto tersebut ia sedang berswafoto dengan salah satu teman di sebuah stadion.

Editor: Hendrik Budiman
IG @Folkmedia
Tampak dalam foto Richard Eliezer sedang berswafoto dengan salah satu teman di sebuah stadion. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Potret Richard Eliezer alias Bharada E mantan ajudan Ferdy Sambo kembali berseragam polisi usai setahun bebas kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat menggemparkan publik.

Bharada E kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri usai menjalani masa hukuman.

Richard Eliezeer dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.

Peristiwa ini tentu menarik perhatian banyak pihak, mengingat perjalanan hidup Richard Eliezer yang penuh lika-liku. 

Baru-baru ini Richard Eliezer baru saja mengunggah foto terbarunya. 

Tampak dalam foto tersebut ia sedang berswafoto dengan salah satu teman di sebuah stadion.

Richard tampak sumringah ketika kembali bertugas dengan mengenakan baju Korps Brimob Polri lengkap.

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Richard Eliezer divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun dalam menjatuhkan putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis pidana terhadap Richard Eliezer.

Hal memberatkan vonis, hubungan yang akrab dengan Yosua tidak dianggap oleh terdakwa sehingga akhirnya korban meninggal dunia.

Sementara hal yang meringankan vonis, terdakwa Richard Eliezer merupakan saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu dalam hal yang meringankan vonis, terdakwa juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi. Keluarga korban Brigadir J juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.

Hakim turut menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved