Kasus Narkoba

Alasan Onad Sahabat Habib Jafar yang Terjerat Narkoba Tak Ditahan, Tapi Rehabilitasi 3 Bulan

Legowo Onadio Leonardo yang ditangkap kasus narkoba beberapa waktu lalu ternyata tidak ditahan, melainkan hanya direhabilitasi 3 bulan.

|
Editor: Rita Lismini
Thread
ONAF KASUS NARKOBA - Kolase foto Onadio Leonardo yang ditangkap kasus narkoba, kini dirinya hanya rehabilitasi 3 bulan, tidak ditahan, Selasa (4/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Onadio Leonardo yang terjerat kasus narkoba tidak ditahan melainkan hanya menjalani rehabilitasi selama 3 bulan 
  • Onad mengaku menyesal telah memakai barang haram tersebut
  • Onad mendapat dukungan penuh dari istri dan sahabatnya, termasuk Habib Jafar 

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Legowo Onadio Leonardo yang ditangkap kasus narkoba beberapa waktu lalu ternyata tidak ditahan. 

"Dari hasil assesment, sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dilansir dari tayangan Grid.id.

Dirinya hanya menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di sebuah panti rehab swasta. 

Mulai hari ini , Selasa (4/11/2025) Onad resmi dibawa ke panti rehabilitasi.

Onad akan ditempatkan di sebuah panti rehab milik swasta.

"Kalau untuk direhabnya di daerah sekitar Jakarta Selatan, di panti rehab. Iya (di panti swasta)," imbuh AKP Wisnu Wirawan.

"Kurang lebih tiga bulan dirawat inap," sambungnya.

Sementara soal alasan Onad tidak ditahan, penyidik pun menyampaikan keterangannya. 

Ada 3 alasan kenapa Onad tidak ditahan, pertama adalah karena Onad direkomendasikan oleh badan narkotika untuk direhabilitasi alih-alih dipenjara.

"(Alasan Onad direhab tidak dipenjara) Hasil dari pemeriksaan dan masukan dari BNNP," kata AKP Wisnu Wirawan.

Kedua, Onad berjanji akan sembuh dan menyesali perbuatannya.

"Ada keinginan untuk sembuh dan pastinya (Onad mengaku) menyesal," pungkas AKP Wisnu Wirawan

Lalu berikutnya, Onad dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan tidak terafiliasi dengan bandar.

"OL ini korban penyalahgunaan narkoba yaitu pemakai. Kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," ujar AKP Wisnu Wirawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved