Murid SD Dilecehkan Guru Pramuka

Guru Pramuka di Surabaya Lecehkan Murid SD saat Kemah Jumat Sabtu, Korban Lebih dari Tiga Orang

Oknum guru pramuka SD negeri di Kota Surabaya ditangkap pihak kepolisian usai diduga melecehkan sejumlah siswi, Sabtu (14/9/2024).

Shutterstock
Oknum guru pramuka SD negeri di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya ditangkap pihak kepolisian usai diduga melecehkan sejumlah siswi, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum guru pramuka SD negeri di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya ditangkap pihak kepolisian usai diduga melecehkan sejumlah siswi, Sabtu (14/9/2024).

Informasinya, oknum guru Pramuka yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap beberapa siswi itu, berinisial Z. 

Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh Z saat para korban sedang menginap di lingkungan sekolah, pada pukul 00.22 WIB, sebagai bagian dari acara Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa). 

Korbannya, diperkirakan berjumlah lebih dari tiga orang perempuan peserta didik yang duduk di bangku kelas 6 SD. 

Para korban melaporkan perbuatan asusila sang pembina atau guru Pramuka tersebut pada pagi hari, setelah acara perkemahan tersebut rampung pada pukul 10.00 WIB. 

Pihak orangtua yang memperoleh cerita tak menyenangkan dari anak-anak mereka akhirnya berbondong-bondong mengadukan hal tersebut kepada pihak kepala sekolah. 

Kemudian, aduan atas dugaan tindak kriminalitas kekerasan seksual tersebut, dilaporkan secara resmi ke SPKT Mapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya. 

Baca juga: Update Siswi SD Kota Bengkulu Jadi Korban Asusila di Ruangan UKS, Polisi Sebut Pelaku Bukan Guru

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofik mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan secepat mungkin, setelah memperoleh laporan kasus tersebut. 

Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terlapor Z untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. 

Bahkan, lanjut Rofik, pihaknya melibatkan Anggota Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. 

"Anak di bawah umur, faktor psikologisnya yang bahaya, bisa trauma. Maka kita dampingi pakai unit khusus perempuan dan anak; ada polwannya. Kalau butuh penanganan psikologi kami pasti menyediakan," ujarnya seperti dilansir dari TribunJatim.com pada Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpunnya, Rofik mengungkapkan, terlapor atas dugaan kasus kekerasan seksual tersebut berinisial Z yang berstatus sebagai guru atau pembina khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah tersebut.

"Iya pelaku inisial Z. Usianya saya belum cek data lagi," jelasnya. 

Aksi kekerasan seksual yang dilakukan Z tersebut diduga dilakukan pada saat para korban sedang istirahat kegiatan pada Sabtu dini hari. 

Kemudian, lanjut Rofik, para korban yang resah setelah diperlakukan tak senonoh oleh terlapor, langsung mengadu kepada orangtua mereka masing-masing, saat acara telah selesai, pukul 10.00 WIB. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved