CPNS 2024

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap dengan Tata Cara Ajukan dan Ketentuannya

Simak jadwal masa sanggah CPNS 2024 lengkap dengan cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tak lolos seleksi Administrasi.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap dengan Tata Cara Ajukan dan Ketentuannya 

7. Tekan 'Akhiri Proses Sanggah'. 

8. Muncul notifikasi bertuliskan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah.'. Tekan 'Baiklah'.
Akan muncul pop-up kedua berbunyi 'Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?'. Tekan 'Iya' jika tribuners sudah yakin.

9. Selesai. Sebuah notifikasi bertuliskan 'Pengajuan sanggah berhasil' akan muncul. Tekan 'OK'.

Ketentuan Pengajuan Sanggah CPNS 2024 

Terdapat beberapa aturan mengenai pengajuan sanggah CPNS 2024 yang perlu diperhatikan. 

Berikut ini poin-poin pentingnya:

-Pelamar hanya dapat melakukan sanggah selama rentang waktu yang tertera dalam jadwal.

-Sanggahan hanya dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Artinya, jika kesalahan dilakukan sendiri oleh pelamar, tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini.

-Alasan sanggah pelamar harus diisi dengan benar, realistis, tidak mengada-ada, serta berdasar dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

-Jika terdapat beberapa dokumen yang tidak valid (bukan cuma 1), dan peserta hanya ingin menyanggah salah satunya saja, hasil seleksi administrasi tidak akan diubah alias tetap TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

-Sanggahan hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali. Jika pelamar sudah pernah melakukan sanggahan dan ingin mengulangi, akan ditampilkan pesan bertuliskan 'Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda'.

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved