CPNS 2024

Kalimat Sanggahan CPNS 2024 Realistis dan Jelas, Bagi Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi 

Berikut ini kalimat sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Editor: Yuni Astuti
BKN.go.id
Kalimat Sanggahan CPNS 2024 Realistis dan Jelas, Bagi Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi  

Pelamar CPNS diharuskan mengunggah pasfoto dengan latar belakang dan pakaian sesuai ketentuan. Berikut cara sanggah ketika pasfoto sudah sesuai syarat: 

-"Mohon maaf, saya menyatakan sudah memenuhi ketentuan pasfoto terbaru dengan mengenakan pakaian formal dan berlatar belakang merah. Oleh karena itu, mohon untuk dicek kembali. Terima kasih."

6. Alasan sanggah: surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai 

Jika surat pernyataan dan surat lamaran disebut tidak sesuai ketentuan atau format yang berlaku, peserta dapat mengajukan sanggah seperti berikut:

-"Saya sudah memastikan kembali bahwa surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah sesuai dengan format ketentuan dari instansi. Saya tidak menemukan adanya penambahan atau pengurangan kalimat yang telah diuraikan dalam kedua dokumen tersebut. Mohon agar dilakukan pengecekan kembali. Terima kasih."

7. Alasan sanggah: akreditasi program studi tidak sesuai 

Pelamar seleksi CPNS dapat dinyatakan tidak lolos karena akreditasi program studi atau kampusnya dinyatakan tidak sesuai. Ini cara menyanggahnya: 

-"Saya sudah mengecek kembali di laman resmi BAN-PT dan menemukan hasil bahwa akreditasi program studi telah sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih." 

Selain menyatakan alasan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar dapat mengunggah dokumen bukti untuk memastikan kebenaran sanggahan tersebut.

Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dapat dilakukan melalui situs SSCASN BKN di link sscasn.bkn.go.id sesuai tanggal masa sanggah yang telah ditentukan.

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved