CPNS 2024

Mudah! Ini Tata Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Ini tata cara ajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Editor: Yuni Astuti
BKN.go.id
Mudah! Ini Tata Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar yang Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ini tata cara ajukan sanggah bagi pelamar yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan sejak 14 September 2024 dan berakhir pada 19 September 2024 mendatang.

Sementara itu, untuk jadwal masa sanggah akan dilaksanakan pada 20 sampai dengan 22 September 2024.

Tujuan adanya masa sanggah adalah untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Untuk kamu yang belum mnegerti tata cara mengajukan sanggahan saat tak lolos seleksi administrasi CONS 2024, berikut penjelasannya:

Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

3. Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved