Sabtu, 25 April 2026

Berita Viral

Penyebab 4 Orang Tewas Tertabrak KA Fajar Utama di Karawang

Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab 4 orang tewas kecelakaan tertabrak KA Fajar Utama di Karawang pada Minggu (22/9/2024).

TribunBengkulu.com/Instagram Polsek Kotabaru
Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab 4 orang tewas kecelakaan tertabrak KA Fajar Utama di Karawang pada Minggu (22/9/2024). Insert: Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Iptu Suherlan. 

KAI minta masyarakat tidak beraktivitas di perlintasan kereta Terkait kecelakaan kereta Karawang menyebabkan empat orang tewas, PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta, kecuali untuk kepentingan operasional kereta. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, aktivitas di sepanjang jalur kereta, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan. 

Masyarakat yang melanggar bisa dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku. 

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak,” ujar Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (23/9/2024).

“Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” tambahnya. 

Anne menjelaskan, larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Pada Pasal 199 disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan.

Mereka juga bisa dijatuhi hukuman berupa denda paling banyak Rp 15.000.000. 

Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak. 

Sanksi juga berlaku bagi pihak yang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta. 

Itulah penyebab kecelakaan kereta Karawang yang menewaskan empat orang. 

Klarifikasi PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara terkait insiden Kereta Api Fajar Utama Solo rute Pasar Senen-Solo yang menabrak empat orang hingga tewas. 

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah daerah operasional (daop) 3 Cirebon. 

Tepatnya di jalur hulu Km 88+700 pada petak jalan Cikampek-Tanjung Rasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024). 

"Kami menyampaikan keprihatinannya terkait insiden yang terjadi di Cirebon pada 22 September 2024, di mana empat orang dilaporkan tewas tertabrak kereta api," kata Ixfan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/9/2024) pagi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved