Kiai Ponpes Hamili Santriwati
Cerita Keluarga Santriwati Korban Pencabulan Hingga Melahirkan di Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek
Keluarga santriwati korban dugaan pencabulan hingga melahirkan mendesak pihak pondok pesantren Mambaul Hikam, Trenggalek untuk bertanggung jawab.
"Ya semalam sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Kuasa hukum korban Saepul Rohman kepada awak media pada Kamis (8/8/2024).
Dia mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.
Namun, kata dia, pada saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang, kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul.
Dirinya menjelaskan, dugaan aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati. Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.
"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.
Saepul mengatakan, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang.
Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.
Saat ini para korban dalam kondisi mengalami traumatis.
Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas mengusut kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cerita-Keluarga-Santriwati-Mambaul-Hikam-Trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.