Senin, 13 April 2026

Pilgub Bengkulu 2024

Rohidin Cuti Kampanye Pilkada 2024, Wagub Rosjonsyah Jalankan Pemerintahan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada serentak 2024 mulai Rabu (25/9/2024).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Rohidin Mersyah. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada serentak 2024 mulai Rabu (25/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada serentak 2024 mulai Rabu (25/9/2024).

Posisi Gubernur Bengkulu sementara akan diisi Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah yang akan menjalankan tugas pemerintahan selama Rohidin cuti kampanye. 

"Kita kan nggak ada Pjs (Pejabat Sementara, red) karena wakil tidak ikut Pilkada. Jadi otomatis wakil gubernur, pak Rosjonsyah menjalankan tugas pemerintahan," kata Rohidin, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan terkait cuti kepala daerah ini, bersandar kepada Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota, yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024.

Diketahui, pada kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah kembali maju sebagai kandidat calon berpasangan dengan Meriani, pengusaha wanita di Bengkulu.

"Sama seperti Lebong, kan wakilnya nggak maju, maka wakil bupatinya menjalankan pemerintahan," papar Rohidin. 

Berbeda dengan Pemprov Bengkulu dan Pemkab Lebong, untuk Pemkab Kaur masih dipimpin oleh Bupati Kaur Lismidianto karena yang bersangkutan tidak maju di Pilbup Kaur.

Kemudian untuk Pemkot Bengkulu masih dipimpin oleh Arif Gunadi, sebagai Pj Walikota Bengkulu, yang mana hari ini, Selasa (24/9/2024) Surat Perpanjangan Jabatan diserahkan. 

Sementara itu, untuk 5 kabupaten lainnya akan dipimpin oleh Pjs Bupati. Diantaranya Pjs Bupati Bengkulu Utara, diamanatkan kepada Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr. drs. Andi Muhammad Yusuf.

Lalu, Pjs Bupati Bengkulu Selatan adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, Sisardi, S.Pd, MM.

Pjs Bupati Seluma dijabat oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd.

Pjs Bupati Rejang Lebong oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni.

Lalu, Pjs Bupati Mukomuko dijabat oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon.

Baca juga: 5 Nama Pjs Bupati di Bengkulu Dikukuhkan Gubernur, Masa Jabatan Pj Walikota Bengkulu Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved