Berita Kepahiang
Tim PAKEM Catat Ada 4 Penganut Aliran Kepercayaan di Kepahiang, Punya Hak yang Sama
Tim PAKEM Kepahiang mencatat ada empat warga Kepahiang yang menganut aliran kepercayaan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Tim Pemantau Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Kepahiang mencatat ada empat warga Kepahiang yang menganut aliran kepercayaan.
Dari empat warga ini, tercatat baru dua orang yang terdata di catatan sipil sebagai penganut aliran kepercayaan.
Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika menegaskan jika penganut aliran kepercayaan ini memiliki hak yang sama, seperti pelayanan dalam pemerintahan.
Para penganut kepercayaan tidak boleh dibedakan dengan warga negara lain.
Nanda juga menegaskan jika aliran kepercayaan telah dijamin oleh Undang-Undang (UU) melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tahun 2017.
Tim PAKEM sendiri mendorong dan meminta warga yang menganut aliran kepercayaan, diluar 6 agama resmi yang diakui, untuk segera mendaftar dan mengubah aliran kepercayaan di kolom agam KTP.
Penganut aliran kepercayaan juga memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi, seperti Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
"Perlindungan terhadap warga negara penganut kepercayaan juga sama. Tidak ada yang boleh mendiskreditkan berdasarkan SARA," kata Nanda kepada TribunBengkulu.com, Rabu (25/9/2024).
Jika ada pihak yang menganggu, Nanda menegaskan sebagai warga negara, mereka bisa melapor ke pihak terkait, seperti kepolisian.
Begitu juga hak mereka di pesta demokrasi, jika ada yang mengganggu hak pilih mereka, maka bisa melapor ke Sentra Gakkumdu yang telah dibentuk.
"Semua sama, tidak dibeda-bedakan," ungkap Nanda.
Baca juga: Batas Sumbangan Kampanye di Pilbup Kepahiang 2024, Paslon Laporkan LADK
| Akhirnya Terungkap Alasan Wanita di Kepahiang Manjat Tower Malam Hari, Ternyata Cinta Tak Direstui |
|
|---|
| Motif Perempuan Naik Tower di Kepahiang Malam Hari, Tak Direstui Menikah |
|
|---|
| Aksi Nekat Perempuan Naik Tower di Kepahiang Akhirnya Turun dengan Syarat Khusus |
|
|---|
| Perempuan yang Naik Tower di Kepahiang Malam Hari Akhirnya Mau Turun dengan Syarat Khusus |
|
|---|
| Warga Kepahiang Mendadak Heboh, Ada Perempuan Naik Tower di Kelurahan Pensiunan Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Kepahiang-Nanda-Hardika-terkait-aliran-kepercayaan-di-Kepahiang.jpg)