Berita Viral

Kronologi Siswa SMP di Sumut Tewas Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kaki Bengkak hingga Memar

Inilah kronologi tewasnya siswa SMP di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh guru.

Kolase Tribun Bengkulu
Inilah kronologi tewasnya siswa SMP di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh guru. 

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"Hari kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."

Kepala Sekolah SMP Negeri I STM Hilir, Suratman saat dikonfirmasi melalui telepon belum merespon.

Keluarga Sempat Ingin Buat Laporan Polisi

Yuliana Padang, ibu korban ternyata sempat mendatangi Polsek Talun Kenas, dibawah naungan Polresta Deliserdang, beberapa jam setelah anaknya dinyatakan tewas, untuk melaporkan guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan di autopsi.

Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.

Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved