Berita Viral

Kronologi Siswa SMP di Sumut Tewas Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali, Kaki Bengkak hingga Memar

Inilah kronologi tewasnya siswa SMP di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh guru.

Kolase Tribun Bengkulu
Inilah kronologi tewasnya siswa SMP di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara setelah menjalani hukuman squat jump 100 kali yang diberikan oleh guru. 

Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya di autopsi.

"Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit sikit dikumpul untuk bahan sampel. Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur,"kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024).

Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya.

Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya di autopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.

Tapi kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana, yakni melaporkan Seli Winda Hutapea, guru Agama Kristen yang diduga sempat menghukum anaknya dengan cara squat jump sebanyak 100 kali.

Ditambah, pesan terakhir anaknya, Rindu Syahputra Sinaga sebelum tewas adalah meminta supaya guru tersebut dipenjarakan.

Sebab, diduga akibat hukuman itulah kaki korban membengkak, lalu membuat korban tewas.

"Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum, saya mau menuruti pesan anak saya karena dia pesan supaya penjarakan guru itu. Saya berharap tegakkanlah keadilan supaya kasus ini tidak ada lagi, cukuplah anak saya,"katanya.

Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang membenarkan kalau Yuliana sempat datang ke Polsek Talun Kenas pada Kamis 26 September kemarin.

Ia menyebut pihaknya tidak menghalangi kalau pihak korban mau membuat laporan.

Tapi katanya pihak korban belum jadi membuat laporan.

Ia pun mengaku Yuliana sudah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia autopsi.

Tapi tidak dijelaskan, pernyataan ini apakah ada intervensi dari pihak yang mau dilaporkan atau tidak sehingga Polisi terkesan sigap.

"Kita sudah jelaskan kalau memang mau buat laporan kita akan terima. Namun keluarga korban Belum jadi buat laporan,"kata AKP Jurnal Aritonang.

"Mereka tanda tangan surat tidak bersedia untuk korban diautopsi," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved