Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Hotman Paris Tanggapi Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, 'Aspek Hukumnya Bagaimana?'
Pengacara kondang Hotman Paris tanggapi video syur guru dan murid di Gorontalo.
Editor:
Yuni Astuti
Instagram Hotman Paris/Istimewa
Hotman Paris menanggapi kasus video syur guru dan siswi di Gorontalo.
Kini oknum guru berusia 57 tahun tersebut kini terancam 15 tahun penjara.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di Kabupaten Gorontalo," ungkap AKBP Deddy Herman.
DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.
Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," pungkasnya.
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo
Dinas PPA Gorontalo Buka Suara Soal Klarifikasi Siswi Video Syur dengan Guru Viral di Media Sosial |
![]() |
---|
Klarifikasi Siswi Video Syur dengan Guru Gorontalo Viral di Media Sosial, Dinas PPA Buka Suara |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Korban Disebut Dapat Ancaman dari Guru |
![]() |
---|
Nasib Siswi Video Syur dengan Guru Gorontalo, Dikeluarkan dari Sekolah Padahal Pintar dan Beprestasi |
![]() |
---|
Ungkapan Isi Hati Siswi yang Terlibat Video Syur dengan Guru di Gorontalo, Bersyukur Meski Malu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.