Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

Keinginan Siswi Terlibat Video Syur dengan Guru di Gorontalo, Ingin Mencari Beasiswa untuk Kuliah

Keinginana siswi terlibat video syur di Gorontalo ternyata ingin sarjana namun kini dikelurakan dari sekolah.

Editor: Yuni Astuti
Istimewa
Postingan diduga milik siswi terlibat video syur dengan guru di Gorontalo. 

Hal ini disampaikan Rommy Bau saat mediasi antara guru dan siswi yang kedua kali, sebelum viral di media sosial.

"Sudah mengakui, dan beliau menyatakan bertanggung jawab. Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orangtua," ujar Rommy dilansir dari TribunnewsBogor.com, Senin (30/9/2024).

Rommy menjelaskan saat pertama kali melakukan BAP terhadap guru dan siswi tersebut, keduanya kompak mengatakan jika tidak memiliki hubungan.

"Saat BAP pertama itu mereka belum mengakui," kata RB dikutip dari TikTok @mediakopipanas, Senin (30/9/2024).

Kemudian ia pun kembali mendapat laporan dari istri DH yang mencurigai adanya hubungan terlarang antara guru dan siswi itu.

"BAP kedua istri oknum datang ke saya, adanya aduan istri dari oknum tadi bahwa mereka sering berkomunikasi," kata RB lagi.

Rommy pun memanggil siswi dan guru tersebut, namun sayangnya keduanya tak mengindahkan apa yang disampaikan oleh Rommy.

Kini, oknum guru yang terlibat dalam video syur itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris tanggapi video syur guru dan murid di Gorontalo.

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya.

Melalui video yang ia bagikan, Hotman Paris mempertanyakan soal aspek hukum untuk siswi yang terlibat dalam video syur tersebut.

"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Senin (30/9/2024).

Hotman Paris mempertanyakan apakah siswi bisa dihukum juga.

"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakah si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved