Kamis, 7 Mei 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pendaftaran PPPK di Bengkulu Tengah Dibuka Dua Tahap, Honorer Masuk Database dan yang Tidak

BKPSDM Bengkulu Tengah resmi merilis jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi mengungkapkan, pendaftaran akan dilakukan secara dua tahap, pertama khusus bagi honorer yang terdata dalam database dan bagi honorer yang tidak terdata namun sudah memenuhi syarat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah resmi merilis jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dari rilis yang diterima TribunBengkulu.com, pendaftaran akan dilakukan secara dua tahap, pertama khusus bagi honorer yang terdata dalam database dan bagi honorer yang tidak terdata namun sudah memenuhi syarat. 

Pendaftaran khusus untuk tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI akan dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024.

Sedangkan, pendaftaran PPPK bagi honorer yang belum masuk databes BKN RI akan dibuka pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

"Sesuai juknis yang kita terima, pendaftaran dibagi 2 tahap yaitu, pendaftaran khusus honorer yang masuk database dan pendaftaran bagi honorer khusus di luar database. Pelaksanaan tes nya pun nantinya juga dipisah," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi. 

Seperti diketahui, saat ini jumlah honorer yang telah masuk database berjumlah sekitar 1.300 orang sampai 1.600 orang sedangkan yang tidak masuk database tidak lebih dari 500 orang.

Perbedaan jadwal pendaftaran dan tes ini terjadi lantaran adanya proses verifikasi administrasi yang harus dilakukan terhadap honorer yang tidak masuk database. 

Sehingga, diperlukan waktu yang cukup panjang untuk melakukan verifikasi tersebut. 

"Sedangkan untuk honorer yang sudah masuk database, proses verifikasi administrasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu," ungkapnya. 

Meski begitu, selama masa pengalaman kerja honorer yang belum masuk database sudah 2 tahun, maka diperbolehkan untuk mengikuti seleksi. 

"Dua tahun itu terhitung saat mendaftarkan diri, artinya sudah bekerja minimal sejak Oktober 2022 lalu," kata Apileslipi.

Sejauh ini, Pemkab Bengkulu Tengah membuka pendaftaran PPPK sebanyak 1.980 formasi yang terdiri formasi tenaga kesehatan, guru dan teknis. 

Baca juga: 29 Ruas Jalan Dibangun-Diperbaiki Dinas PUPR Bengkulu Tengah Sepanjang 2024, Berikut Lokasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved