Berita Kepahiang

Perusahaan di Kepahiang Masih Banyak Tidak Patuh soal CSR

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengeluhkan masih banyak perusahaan di Kabupaten Kepahiang tidak patuh memberikan CSR ke daerah.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid keluhkan masih banyak perusahaan di Kepahiang tidak patuh CSR. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengeluhkan masih banyak perusahaan di Kabupaten Kepahiang tidak patuh memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) ke daerah.

Dari catatan pemerintah daerah (pemda), ada sekitar 48 perusahaan yang terdaftar di Kepahiang, baik berbentuk perseroan terbatas (PT) ataupun Commanditaire Vennootschap (CV).

Namun, dari 48 perusahaan ini, baru separuh yang patuh dan memberikan CSR kepada masyarakat.

"Baru sekitar 50 persen. Makanya akan kita surati lagi, agar melaporkan CSR mereka," kata Hidayatullah kepada TribunBengkulu.com, Senin (14/10/2024).

Beberapa perusahaan beralasan jika mereka telah memberikan CSR, namun di tempat lain dan diatur oleh direksi perusahaan.

Hidayatullah sendiri meminta agar perusahaan-perusahaan ini berlaku adil, dan memberikan CSR secara proporsional dan berimbang kepada Kepahiang.

Baca juga: Daerah Penyangga Pangan, BI Bengkulu Beri Perhatian ke Kepahiang Jaga Inflasi

"Kalau direksi di Jakarta, regional di Lampung, Bengkulu, untuk Kepahiang berapa. Kita ingin dapat angkanya," ujar Hidayatullah.

Bupati sendiri menegaskan bahwa secara aturan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), perusahaan wajib menyisihkan 2 sampai 4 persen keuntungan bersih mereka untuk CSR.

CSR ini dikatakan tidak harus selalu berbentuk barang. Perusahana bisa memberikan CSR mereka ke daerah operasional perusahaan dalam bentuk barang.

"Seperti pertamina, itu dalam bentuk ambulans. Bisa saja, tidak perlu kita dapat dananya, yang penting ada," kata Hidayatullah.

Pemkab Kepahiang sendiri kedepannya akan menyurati lagi perusahaan-perusahaan yang belum patuh agar melaporkan CSR mereka. Dengan demikian, masyarakat Kepahiang bisa mendapatkan manfaat dari CSR dan keberadaan perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved