Kabinet Merah Putih
Respon Raffi Ahmad Ditanya Gelar Doktor yang Tak Diakui Usai Dilantik Sebagai Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad ditanya soal gelar Doktor yang tak diakui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi usai dilantik sebagai utusan khusus presiden.
TRIBUNBENGKULU.COM - Beginilah respon Raffi Ahmad saat ditanya soal gelar Doktor yang tak diakui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dilantik sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024)
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden.
Berdasarkan salinan keputusan yang diterima, tercantum nama Dr. (HC) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sebelumnya, gelar ini sempat menuai pro dan kontra karena diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM), yang belum terdaftar di Indonesia.
Polemik itu mengemuka karena Universal Institute of Professional Management (UIPM) selaku kampus pemberi gelar kehormatan, belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Oleh karenanya gelar dokter honoris causa yang disandang Raffi tak diakui oleh Ditjen Dikti.
Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad hanya tersenyum dan menyerahkan tanggapan kepada pihak terkait.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana," kata Raffi Ahmad dalam siaran KompasTV, Selasa (22/10/2024)
Raffi juga menyampaikan bahwa ia telah menyiapkan program dan sempat berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana ke depannya.
"Nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi. Yang paling penting, mohon doanya, saya siap menjalankan tugas dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," jelas Raffi Ahmad.
Daftar Kepala Badan, Penasehat dan Utusan Khusus Presiden
Total ada 27 sosok yang diberi jabatan, termasuk sejumlah pesohor tanah air, seperti Yovie Widianto, Raffi Ahmad, Miftah Maulana hingga pendakwah Babe Haikal.
Selain itu, hari ini Prabowo juga melantik untuk jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ketua Mahkamah Agung (MA), Staf Khusus Presiden, dan Kepala Badan.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tugas utusan khusus presiden dan penasihat khusus presiden.
Ia menjelaskan bahwa jabatan itu menjalankan tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Salah Kamar Purnawirawan TNI Minta Pencopotan Gibran ke Prabowo, Temui Sosok Ini Harusnya Kata Arief |
![]() |
---|
Ini Sosok yang Bisa Lengserkan Gibran dari Jabatan Wapres, Bukan Prabowo Apalagi Purnawirawan TNI |
![]() |
---|
Gibran Bisa Dicopot Sebagai Wapres RI Jika Memenuhi Syarat Ini, Pakar Hukum Tata Negara Buka Suara |
![]() |
---|
Rekam Jejak-Kekayaan Bupati Banggai Sulteng Amiruddin Tak Dilantik Prabowo, Perkara Mobilisasi Camat |
![]() |
---|
Rekam Jejak-Kekayaan Walikota Banjarbaru Kalsel yang Tak Dilantik Prabowo Perkara Menang 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.