Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Aipda WH Ketar-Ketir Gegara Supriyani Tolak Damai Setelah Dilaporkan, Senjata Makan Tuan?
Nasib berbalik dialami oleh Aipda WH, selaku orang tua murid yang laporkan Supriyani dengan tudingan penganiayaan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib berbalik dialami oleh Aipda WH, selaku orang tua murid yang laporkan Supriyani dengan tudingan penganiayaan.
Pasalnya, guru honorer Supriyani yang dituding memukul anak Aipda WH pakai gagang sapu menolak lakukan mediasi.
Proses mediasi antara guru dan keluarga Aipda WH gagal sehingga Supriyani meminta kasus dugaan peganiayaan ini diselesaikan di pengadilan.
Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut.
Namun ia sempat ditahan di lapas, meski telah mengatakan demikian.
Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.
Namun, pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara telah masuk pengadilan.
Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan kliennya yakin tidak terlibat pemukulan dan ingin kasus selesai di persidangan.
"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," bebernya, Kamis (24/10/2024) dilansir dari Kompas.
Ia menjelaskan tak ada restorative justice lantaran Supriyani mengaku tak memukul korban yang masih kelas 1 SD.
"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," tegasnya.
Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," tukasnya.
Supriyani Diangkat Jadi PPPK
Nasib mujur Supriyani, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun kini diangkat jadi anggota PPPK.
Padahal sebelumnya, Supriyani sempat ditahan gegara dituding aniaya anak polisi menggunakan sapu lidi.
Kasus tersebut sempat dimediasi berkali-kali, namun gagal karena guru Supriyani membantah pernah melakukan penganiayaan pada muridnya.
Hingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan dua murid SD yang juga rekan M.
Supriyani kemudian ditahan sejak Jumat (18/10/2024).
SU merupakan salah satu guru honoer Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan. Ia menjadi guru honorer selama 16 tahun.
Karena proses pidana yang dihadapinya, Supriyani harus mengubur mimpinya menjadi pegawai negeri sipil karena tak bisa menyiapkan berkas untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Terkini, Mendikdasmen Kabinet Merah Putih Prof Abdul Mu'ti MEd pun memberikan perhatian terhadap nasib Guru Supriyani.
Saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024), Abdul Mu'ti akan bantu afirmasi Guru Supriyani.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani.
Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegas Abdul Mu’ti.
Ternyata Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru.
Supriyani pun akan langsung diterima melalui jalur afirmasi.
Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.
Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu'ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bukan untuk kasus hukumnya, karena wewenang itu di luar wewenang Mendikdasmen.
Namun karena peristiwanya terjadi di sekolah dan menyangkut guru, maka Kemendikdasmen langsung turun tangan.
"Hasil pertemuan pada pengadilan negeri (PN) Andoolo.
Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," kata Mu'ti.
Supriyani Dielu-elukan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Supriyani digelar di PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Kamis (24/10/2024).
Pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 9.29 WITA ratusan massa aksi terdiri guru dan masyarakat berkumpul di PN Andoolo.
Tampak mereka menyampaikan dukungan, kepada Supriyani di depan Kantor PN Andoolo yang dijaga ketat TNI-Polri dan Satpol PP.
Ratusan guru tersebut kompak mengenakan seragam PGRI, sambil membawa selebaran poster bertuliskan kalimat dukungan hingga sindiran.
Poster-poster tersebut kebanyakan terbuat dari kertas karton, dengan warna beragam dan ditulis tangan para guru.
Adapun isi poster tersebut antara lain 'Save Guru, Save Supriyani', 'Honorer Itu Disejahterakan Bukan Dipenjarakan'.
'Guru adalah pelita, kalau kau padamkan maka kamu nanti akan tersesat'.
Kemudian 'Cukup hatiku saia yang terpenjara... Bu Guru jangan... #savebugurusupriyani', 'Apami itu, ramemi to!!!'.
'Jangan seenaknya dengan guru', 'Jadi polisi karena guru, baru ko polisikan guru, bagaimana itu!!!'.
'Stop!!! Kriminalisasi guru', 'Ingat sehebat apapun saat ini dirimu karena guru', dan 'Guru perlu diselamatkan ketika mereka disudutkan'.
Terlihat massa aksi juga meneriaki polisi agar tidak mendiskriminasi guru.
“Guru sebagai pengajar, kalian tidak akan bisa jadi polisi kalau bukan guru,” ujar salah seorang guru yang berada di depan pagar PN Andoolo.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), terdakwa Supriyani keluar dari ruang sidang dikawal oleh penasehat hukumnya.
Tampak juga saat keluar guru-guru menyambut dengan histeris dan rasa haru.
Guru-guru juga saat melihat Supriyani langsung minta berfoto hingga menarik Supriyani untuk dipeluk.
Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Palangga, Muhammad mengatakan datang bersama rombongan PGRI lainnya untuk mendukung Supriyani agar dibebaskan dari tuntutan hukum di dalam persidangan.
“Kami berharap ibu Supriyani bisa bebas dalam kasus ini, dan kami berharap juga tidak ada lagi diskriminasi-diskrimanasi kepada guru,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Aipda WH
Kasus Supriyani
Guru Supriyani
Isak Tangis Supriyani
Sosok Supriyani
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aipda-WH-Ketar-Ketir-Gegara-Supriyani-Tolak-Damai-Setelah-Dilaporkan-Senjata-Makan-Tuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.